Rakor TNKT bahas pengamanan dan perlindungan kawasan Togean

id togean,tnkt

Rakor TNKT bahas pengamanan dan perlindungan kawasan Togean

Rapat Koordinasi Taman Nasional Kepulauan Togean yang di hadiri oleh instansi Kejari Ampana, Polres Touna, Dinas Perikanan, BP4D, Bagian Administrasi dan SDA Touna, KPH Sivia Patuju, Dinas PUPR dan TNI, di di Aula Balai TNKT Ampana, kamis 24/5 (Foto Dok TNKT)

Palu (Antaranews Sulteng) – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam upaya pengamanan dan perlindungan kawasannya di wilayah Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauana (Touna), Sulawesi Tengah, kamis di Aula Balai TNKT Ampana.

Bustang, Kepala Balai Tanam Nasional Kepulauan Togean yang dihubungi dari Palu, mengatakan dilaksanakaannya rakor itu untuk menghadapi peluang dan tantangan dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean kedepan.

“Seiiring semakin tingginya kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara ke Kepulauan Togean, sehingga diharapkan semua pihak yang terkait dapat  bekerjasama untuk bersama-sama menjaga kawasan agar tetap lestari," kata Bustang  

Lanjut dia, masih adanya pelanggaraan yang dilakukan oleh oknum tertentu, seperti tindakan Illegal logging, illegal fishing dan aksi penambangan pasir secara illegal yang berdampak bisa merusak lingkungan khususnya dalam kawasan  Taman Nasional Kepulauan Togean,

Olehnya, kata dia, diperlukan kegiatan pengamanan dan perlindungan yang intensif yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait, agar bersama menjaga supaya tidak ada lagi pelanggaran di wilayah itu.

“Hasilnya, disepakati bahwa untuk menjaga memantapkan dan membangun kolaborasi dan sinergitas dalam upaya perlindungan dan pengamanan serta penegakan hukum di kawasan TNKT dilakukan  secara bersama-sama semua  pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Touna,” ujarnya.

Bustang katakan kedepan akan dilaksanakan patroli bersama di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean yang akan diikuti oleh instansi-instansi terkait antara lain, DKP, TNI AL, Kejaksaan, Satpol PP, KPH Sivia Patuju, Polres, Dinas Pariwisata, BP4D dan Bagian Administrasi SDA Touna.

Dalam rakor tersebut ujar Bustang pihaknya dihimbau untuk bersikap arif dan bijaksana, khususnya dalam menghadapi sikap masyarakat yang sebagian masih ada yang menolak keberadaan Balai Tanam Nasional Kepulauan Togean.

Hadir dalam Rakor ini, Kejari Ampana, Polres Touna, Dinas Perikanan, BP4D, Bagian Administrasi dan SDA Touna, KPH Sivia Patuju, Dinas PUPR dan TNI.