Rektor lantik Direktur Pascasarjana IAIN Palu

id Iain

Rektor lantik Direktur Pascasarjana IAIN Palu

Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd melantik Prof Dr Rusli MSoc sebagai Direktur Pascasarjana. Prof Rusli menggantikan Prof Syahabuddin yang saat ini menjabat staf ahli Menteri Sosial RI Idrus Marham. (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi melantik Prof Dr Rusli MSoc sebagai Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah masa jabatan 2018-2021 di Palu, Jumat.

Rusli dilantik di auditorium perguruan tinggi tersebut, menggantikan direktur sebelumnya Prof Syahabuddin.

Pengangkatan Prof Rusli tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 335/In.13/KP.07.6/05/2018 tentang pengangkatan pejabat pelaksana akademik IAIN Palu.

Melalui keputusan tersebut Sagaf Pettalongi memberhentikan dengan hormat Syahabuddin dari jabatan Direktur Pascasarjana. Lewat keputusan itu pula, Syahabuddin ditempatkan sebagai guru besar IAIN Palu.

Syahabuddin diberhentikan dari jabatan Direktur Pascasarjana IAIN Palu, karena Syahabuddin saat ini menduduki jabatan staf ahli Menteri Sosial Idrus Marham.
 
Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd melantik Prof Dr Rusli MSoc sebagai Direktur Pascasarjana. Prof Rusli menggantikan Prof Syahabuddin yang saat ini menjabat staf ahli Menteri Sosial RI Idrus Marham. (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji)


Pelantikan dan pengambilan sumpah Syahabuddin diikutkan dengan pelantikan tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilakukan secara langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (22/5).

Pejabat yang dilantik Mesos Idrus Marham yaitu Dirjen Dayasos Pepen Nazarudin.

Inspektorat Jenderal Dadang Iskandar dan dua staf ahli Menteri Sosial Asep Sasa Purnama dan Prof Syahabuddin.

Mensos mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik bahwa jabatan bukan sebuah keistimewaan dan bukan penghargaan.

Menurut dia, jabatan juga bukan fasilitas.

"Jangan sampai berpikir sudah menjabat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kepentingan pribadi," tegasnya.