Palu, (Antaranews SUlteng) - Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Banggai dilakukan di kantor BPK Sulteng di Palu, Senin, oleh Kepala Perwakilan BPK Sulteng Khabib Zainuri kepada Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Ketua DPRD Banggai I Putu Bumi.
"Masih ada permasalahan yang ditemukan dan perlu ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan ini diserahkan," kata Khabib.
Permasalahan itu yakni sistem pengendalian internal diantaranya dasar hukum penganggaran dan penggunaan dana operasional sekolah (DOS) tidak jelas.
Selanjutnya pengelolaan kas Pemkab Banggai belum memadai, serta saldo utang jangka pendek belum didukung dokumen sumber yang memadai.
Kemudian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya output jasa konsultansi perencanaan belum memadai dan alokasi personil dan nonpersonil pekerjaan jasa konsultansi tidak sesuai dengan kontrak, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp171 juta.
Kemudian pelaksanaan pekerjaan pengembangan jalan produksi tidak sesuai peraturan pekerjaan umum, serta ketidaksesuaian nilai pembayaran pekerjaan dibandingkan analisa harga satuan pekerjaan pada empat pekerjaan belanja modal sebesar Rp215 juta.
Selanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut terdapat temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran yang berakibat berkurangnya keuangan daerah dan sebagian telah disetor kembali ke kas daerah.
"Total nilai temuan sebesar Rp878,56 juta, namun telah dikembalikan sebanyak Rp596,97 juta, sehingga tersisa Rp281,59 juta," ungkap Khabib.
Khabib mengatakan pihaknya sangat menghargai upaya yang telah dilakukan Bupati Banggai dengan segera menyelesaikan berkurangnya keuangan daerah, dengan cara melakukan penyetoran ke kas daerah meskipun belum lunas.
Selain itu, pihakya juga memberikan apresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh Bupati Banggai beserta segenap jajarannya, yang berhasil mempertahankan opini WTP kembali.
Sementara itu, Bupati Banggai Herwin Yatim mengatakan terkait temuan BPK tersebut, pihaknya secepatnya akan memperbaiki hal itu, karena ini merupakan komitmen bersama wakil bupati.
"Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diketahui ada temuan, agar segera menyelesaikan. Kami juga meminta jajaran kejari untuk bersinergi, dalam hal melakukan pendampingan," tegas Herwin.
Menurut Herwin dengan APBD tahun 2018 yang mencapai Rp2,2 triliun, pihaknya akan semakin fokus untuk melakukan pengawasan, karena dibutuhkan tanggung jawab dan perhatian yang lebih besar.
"Memang masih ada OPD yang sedikit nakal, sehingga dibutuhkan peran pengawasan juga dari DPRD, agar lebih maksimal," harap Herwin.
Berita Terkait
Bupati Morut serahkan laporan keuangan Pemerintah daerah TA 2023 kepada BPK RI
Minggu, 31 Maret 2024 0:03 Wib
Sigi pastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah
Kamis, 28 Maret 2024 13:57 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK periksa empat ASN Kemenhub terkait pengondisian audit BPK
Jumat, 23 Februari 2024 14:24 Wib
BPK: Pemeriksaan dilakukan terarah dan berikan hasil yang tepat
Kamis, 1 Februari 2024 9:53 Wib
BPK lakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Bappenas 2023
Kamis, 1 Februari 2024 9:38 Wib
BPK apresiasi Kejaksaan RI jadi penyetor keuangan negara tertinggi
Selasa, 23 Januari 2024 11:22 Wib
Gubernur-Sulteng: LHP jadi petunjuk Pemda untuk perbaikan kinerja
Kamis, 18 Januari 2024 5:35 Wib