Masyarakat adat Tampo Lore komitmen cegah perambahan

id dirjen, ksdae, tnll, lore

Masyarakat adat Tampo Lore komitmen cegah perambahan

Ketua Adat Tampo Pekurehua Tawaelia-Tampo Lore, Drs Harri Kabi atasnama masyarakat adat di Dataran Napu, Bada dan Behoa, Kabupaten Poso sedang menandatangani komitmen pencegahan perambahan hutan di kawasan TNL. Foto Anas Masa)

Sejak turun-temurun masyarakat di Dataran Lore sangat patuh pada aturan-aturan dan perundang-undangan yang ada, termasuk masyarakat selama ini ikut proaktif menjaga kawasan hutan yang ada di sekitar maupun di dalam kawasan konservasi TNLL.
Poso, Sulteng,(Antaranews Sulteng) - Masyarakat adat Tampo Perektehua Tawaelia - Tampo Lore di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berkomitmen dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk mencegah perambahan hutan di daerah itu.

Komitmen masyarakat adat Lore tersebut dideklarasikan pada penandatanganan naskah komitmen pencegahan perambahan kawasan hutan TNLL yang berlangsung di Kantor Baruga Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kamis.

Naskah komitmen pencegahan perambahan kawasan hutan TNLL di wilayah Lore, Kabupaten Poso ditandatangan Ketua Adat Tampo Pekurehua Tawaelia, Harry Kabi, Kepala Balai Besar TNLL Jusman, Wakil Bupati Poso Zamsuri dan Dirjen KSDAE Kementeirkan LHK Wiratno.

Penandatanganan komitmen pencegahan perambahan kawasan hutan TNLL disaksikan para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, para camat, para kepala desa di tiga kecamatan yakni Lore Utara, Lore Tengah, Lore Piore dan Lore Timur.

Ketua Adat Tampo Lore Pekurehua Tawaelia, Harry Kabi mengatakan sebenarnya masyarakat adat seluruh Dataran Napu, Behoa dan Bada selama ini sangat penduli dengan kawasan hutan TNLL di wilayah itu.

Sejak turun-temurun masyarakat di Dataran Lore sangat patuh pada aturan-aturan dan perundang-undangan yang ada, termasuk masyarakat selama ini ikut proaktif menjaga kawasan hutan yang ada di sekitar maupun di dalam kawasan konservasi TNLL.

Hingga kini, kata dia, masyarakat tetap menjaganya karena bukan hanya aset pemerintah daerah kabupaten atau provinsi, tetapi negara dan dunia.

Namun demikian, Harry mengaku masih ada oknum-oknum masyarakat yang merambah hutan untuk kebutuhan hidup mereka, tapi hanya sebagian kecil saja.

Menurut dia, dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani antara masyarakat adat bersama Pemkab Poso dan Pemerintah Pusat melalui Dirjen KSDAE dan pihak Balai Besar TNLL, maka diharapkan ke depan tidak ada lagi perambahan hutan di dalam kawasan konservasi.

Karena dalam naskah komitmen tersebut, juga masyarakat akan mendapatkan hak-haknya untuk ikut mengelola kawasan bersama-sama, tanpa mengganggu atau menghilangkan fungsi hutan konservasi.
komitmen pencegahan perambahan hutan di kawasan TNLL di Dataran Lore, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawewsi Tengah. Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu, JUsman (kiri), Dirjen KSDAE Wiratno, Wakil Bupati Poso Zamsuri dan Ketua Adat Lore, Harri Kabi


Sementara itu Dirjen KSDAE KLHK Wiratno memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat adat Tampo Lore yang telah memberikan komitmen untuk menjaga dan mencegah perambahan hutan di kawasan Taman Nasional.

"Mari kita sama-sama menjaga Taman Nasional ini sebagai paru-paru dunia jangan sampai flora dan fauna serta berbagai obyek wisata alam, budaya dan sejarah yang sebagian ada dalam kawasan TNLL menjadi rusak," pinta Dirjen Wiratno.

Dirjen menambahkan kegiatan yang telah dilakukan tersebut bisa menjadi contoh bagi pencegaha perambahan hutan dan pengelolaan kawasan konservasi di daerah lainnya.