Polres gandeng ulama tingkatkan keamanan di Banggai

id mui

Polres gandeng ulama tingkatkan keamanan di Banggai

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Palu, Prof Dr H Zainal Abidin MAg berceramah di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, Rabu. Prof Zainal Abidin dihadirkan oleh Polres Banggai satuan tugas nusantara. (Antaranews Sulteng/Ist)

Banggai, Sulawesi Tengah,  (Antaranews Sulteng) - Kepolisian Resort Banggai, Sulawesi Tengah, lewat satuan tugas nusantara menggandeng Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kerjanya.

"Tokoh agama, ulama, memiliki kewajiban untuk membina masyarakat dalam rangka mewujudkan perdamaian, kenyamanan, keamanan dan ketertiban," kata Zainal Abidin di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, Rabu.

Kata Zainal Abidin, semua agama di muka bumi mengajarkan tentang kasih dan sayang. Artinya, semua agama mengajarkan untuk saling menyayangi dan mengasihi antara satu sama lain.

Islam misalkan, sebut dia, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sekalipun ada perbedaan dikalangan manusia itu sendiri.

Ia menegaskan sebagai umat beragama, sepatutnya harus menghargai perbedaan suku, agama RAS dan antargolongan.

"Tidak ada agama yang hadir dan menganjurkan untuk saling membenci dan memusuhi. Agama hadir untuk memberikan ketenangan, kenyamanan, kebahagian dan perdamaian kepada manusia," katanya.

Baca juga: Ulama : sahnya nikah tidak pada pencatatan dinas

Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat ini menghimbau umat Islam di daerah tersebut untuk tidak saling memftinah, menyebar kebencian yang berdampak pada terganggunya situasi dan kualitas kamtibmas.

Informasi yang berbau ujaran kebencian, fitnah dan adu domba marak beredar lewat media sosial.

Menyikapi hal itu, Ketua Rois Syuriah Nahdlatul Ulama Sulawesi Tengah ini menghimbau agar masyarakat khususnya umat Islam cerdas dalam menggunakan media sosial.

Menurut dia terdapat tiga tipe pengguna media sosial. Pertama, Pengguna yang cerdas. Kedua, pengguna media sosial yang cerdik dan ketiga, pengguna media sosial partisipatif.

Baca juga: Kapolda Sulteng silaturahmi ke ulama bahas perdamaian

"Tipe pengguna kedua dan ketiga bisa menggangu kebhinnekaan persatuan dan kesatuan bangsa. Pengguna yang baru menggunakan media sosial atau baru menggunakan elektronik gadget, lalu ketika menerima informasi tanpa melakukan filter terhadap informasi yang diterima langsung dibagikan kepada yang lain," terangnya.

Ia mengingatkan masyarakat perlu kehati-hatian sebelum menyebar informasi. Perlu ada klarifikasi mengenai sumber dan kebenaran terhadap suatu informasi yang diterima sebelum dibagikan.

"Salah satu faktor yang dapat mengganggu kamtibmas yakni beredarnya informasi hoax, ujaran kebencian dan fitnah lewat media sosial. Ini harus dilawan secara bersama-sama," ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mendukung langkah kepolisian untuk memerangi informasi hoax atau berita bohong, demi merawat dan meningkatkan kualitas persaudaraan dan perdamaian di daerah tersebut.

Baca juga: MUI : dakwah ramadhan harus hindari ujaran kebencian