Warga diminta tidak manjakan pemburu "hagala" lebaran

id Pengemis,Gepeng,Pemkot

Warga diminta tidak manjakan pemburu "hagala" lebaran

Pengemis beserta anak-anak mereka tengah menanti para dermawan memberikan sedekah di Jalan Mawar Kota Palu, samping Santika Hotel. Situasi ini sudah menjadi pemandangan biasa di bilangan meski di luar bulan Ramadhan.(Foto:Antarasulteng/Moh. Ridwan)

Mereka itu banyak yang dari luar Kota Palu. Hasil pemeriksaan KTP dan interogasi yang pernah kami lakukan ada yang dari Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong bahkan ada yang dari Provinsi  Gorontalo dan Sulawesi Barat,
Palu, (Antarasulteng) - Warga di Kota Palu diimbau tidak memanjakan para pemburu "hagala" (hadiah lebaran) karena mereka sudah identik dengan pengemis bertebaran di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Dinsos Palu Herlina di Palu, Senin, menuturkan membludaknya para peminta-minta musiman di Kota Palu jelang hari raya Idul Fitri itu disebabkan kemudahan para peminta-minta memperoleh simpati dan uang dari warga yang melintas.
     
"Mereka keenakan dan ketagihan meminta-minta di sini sehingga setiap tahun jelang lebaran pasti Kota Palu dibanjiri peminta-minta musiman," ujar Herlina.
     
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinsos  bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu kepada para peminta-minta beberapa waktu lalu, banyak ditemukan peminta-peminta dari luar daerah Kota Palu.
    
Bahkan tidak sedikit kata Herlina pihaknya bersama Satpol PP menemukan peminta-minta yang berasal dari sejumlah provinsi di sekitar Sulawesi Tengah.
     
"Mereka itu banyak yang dari luar Kota Palu. Hasil pemeriksaan KTP dan interogasi yang pernah kami lakukan ada yang dari Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong bahkan ada yang dari Provinsi  Gorontalo dan Sulawesi Barat," ujar Herlina.
     
Dinsos Palu lanjut Herlina sudah pernah menindaki peminta-minta tersebut dengan mengangkut dan membina mereka di panti sosial namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini pihaknya tidak dapat melakukan hal tersebut.
     
Olehnya untuk membersihkan Kota Palu dari peminta-minta, saat ini ia hanya berharap kesadaran warga Palu untuk tidak memberikan uang kepada mereka.
    
"Kalau warga tidak kasih uang kepada para peminta-minta  itu, pasti mereka tidak akan datang ke sini lagi," katanya.
    
Dengan ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis yang baru disahkan belum lama ini kata Herlina, ia yakin mulai tahun depan Kota Palu tidak akan dikerumuni lagi peminta-minta seperti sekarang.
    
"Perdanya belum bisa diimplementasikan  karena baru saja disahkan dan masih disosialisasikan dulu. Insya Allah tahun depan baru kita bisa implementasikan perdanya karena harus disosialisasikan dulu," kata Herlina.***