Pemkot Gelar Pawai Takbir Malam Lebaran Keliling Kota

id Pawai,Keliling,Takbir

Pemkot Gelar Pawai Takbir Malam Lebaran Keliling Kota

Sejumlah peserta membawa obor saat mengikuti pawai obor di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/5) malam.ANTARASulteng/Mohamad Hamzah

Kita juga mengajak dan mengundang organisasi-organisasi masyarakat Islam yang ada di Kota Pal
Palu 12/6 (Antaranews Sulteng) - Malam lebaran di Kota Palu nanti dipastikan meriah. Selain dimeriahkan kembang api di setiap titik di langit Palu, lantunan takbir, tahmid dan tahlil, pawai takbir keliling juga akan menambah meriah suasana malam lebaran di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.

Pemerintah Kota Palu telah memutuskan akan menggelar pawai takbir keliling kota saat malam lebaran nanti. 

Keputusan itu diambil setelah Pemkot Palu menggelar rapat dan dialog persiapan menyambut Idul Fitri 1439 H dengan tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, kepolisian, tentara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu dan Kementerian Agama (Kemenag) kota pekan lalu.

"Pada malam lebaran kita melaksanakan pawai takbir dengan rute jalan provinsi yang ada di Kota Palu dan jalan kota yang sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Palu," kata Sekretaris Kota Asri saat memandu jalannya rapat persiapan pelaksanaan Idul Fitri di Kota Palu di ruang rapat Bantaya, Senin.

Pemkot Palu, lanjut Asri mengundang dan mengajak Remaja Islam Masjid (Risma) di semua masjid di kota itu untuk ikut berpartisipasi dalam pawai tersebut.

"Kita juga mengajak dan mengundang organisasi-organisasi masyarakat Islam yang ada di Kota Palu," ujar Asri.

Rencananya pawai takbir keliling akan dimulai di halaman kantor Wali Kota Palu dan dilepas langsung oleh Wali Kota Palu Hidayat.

Peserta pawai akan melewati rute Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Basuki Rahmat, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Gawalise, Jalan Munif Rahman, Jalan Cumi-cumi, Jembatan Palu IV, Bundaran patung kuda, Jalan Komodo, Jalan Tombolotutu, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Veteran.

Peserta diperkenankan membawa bedug dan rebana saat pawai, dengan catatan tidak menonjolkan kesan berhura-hura.

Peserta sambung Asri tidak diperkenankan mengendarai kendaraan roda dua saat mengikuti pawai takbir keliling.

"Dengan ketentuan peserta pawai takbir keliling harus menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up. Tidak boleh roda dua," tegas Asri.***