Kecelakaan selama arus mudik dan balik turun

id iqbal

Kecelakaan selama arus mudik dan balik turun

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal (ANTARA /Rivan Awal Lingga))

Dari H-8 hingga H+3 Lebaran jumlah kecelakaan lalu lintas ada 1.478 kejadian, turun 30 persen dibandingkan dengan Ops Ramadniya tahun sebelumnya yang mencapai 2.110 kejadian
Jakarta,   (Antaranews Sulteng) - Upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik melalui berbagai upaya, mulai dari penyuluhan hingga penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang memadai,  tampak membuahkan hasil.

Setidaknya, dapat dilihat dari jumlah kecelakaan yang terjadi dalam masa Operasi Ketupat 2018 yang digelar mulai  Rabu (7/6) hingga Senin (18/6) yang mencapai 1.478 kasus atau turun 30 persen dibandingkan periode yang sama dalam operasi serupa pada 2017.

"Dari H-8 hingga H+3 Lebaran jumlah kecelakaan lalu lintas ada 1.478 kejadian, turun 30 persen dibandingkan dengan Ops Ramadniya tahun sebelumnya yang mencapai 2.110 kejadian," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal melalui pesan singkatnya, Selasa.

Juga terjadi penurunan dampak kecelakaan dalam Operasi Ketupat 2018 hingga H+3 Lebaran dibanding data korban meninggal dunia dalam Operasi Ramadniya 2017 hingga hari Lebaran.

Brigjen Iqbal merinci jumlah korban meninggal pada Operasi Ketupat 2018 hingga H+3 Lebaran sebanyak 333 orang atau turun 59 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yakni 815 orang.

Ia menambahkan bahwa pada H+3 Lebaran, terjadi peningkatan arus balik melalui Tol Jakarta-Cikampek menuju ke Jakarta sebesar 60 persen yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dalam upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Cipali arah Jakarta, polisi pun memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa lawan arus (contra flow) maupun satu arah (one way traffic) di tol tersebut.

Sementara menurut dia, penggunaan jalur arteri dalam arus balik kurang diminati.

"Adanya keinginan masyarakat untuk mencoba menggunakan tol dan adanya diskon tarif tol yang diberlakukan mengakibatkan kemacetan di tol," katanya.

 Operasi Ketupat 2018 berlangsung selama 18 hari sejak 7 Juni-24 Juni 2018. Ada sebanyak 177 ribu personel gabungan Polri-TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran dan jajaran instansi terkait yang disiagakan dalam operasi tersebut.

 Polri pun menyiapkan sebanyak 3.097 pos pengamanan di seluruh Indonesia selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2018.
    
Kecelakaan di Sumut

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyebutkan tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas, tiga luka berat, dan 11 luka ringan pada H+2 Lebaran atau Senin (18/6) di wilayah hukum kepolisian itu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa, mengatakan dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan, satu orang meninggal dunia, tiga luka ringan dan kerugian materi sekitar Rp18 juta.

 Selanjutnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, satu orang luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu, Polres Binjai satu orang luka ringan dan kerugian materi Rp300 ribu, serta  Polres Langkat satu orang luka ringan.

Sementara di wilayah hukum Polres Deli Serdang kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan kerugian materi Rp1juta, Polres Pematang Siantar dua orang luka ringan, dan kerugian materi Rp200 ribu, Polres Tanah Karo dua orang luka ringan, dan kerugian  materi Rp5 juta.

"Kemudian, Polres Dairi satu orang meninggal dunia, dan keugian materi Rp500 ribu, Polres Labuhan Batu satu orang luka berat, dan kerugian Rp 1juta, dan Polres Batubara satu orang luka berat, empat luka ringan dan kerugian materi Rp100 ribu," ujar AKBP MP Nainggolan.

Ia menyebutkan, delapan kasus kriminal juga terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1439 H, yakni kasus pencabulan, penganiayaan berat, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penghancuran/ perusakan.

Selain itu, data pelanggaran lalu lintas pada Operasi Ketupat Toba 2018, yakni tilang 162 perkara, teguran 371 perkara, dan jumlah pelanggaran total 533   perkara.

"Kendaraan yang terlibat pelanggaran, yaitu sepeda motor 23 unit, mobil penumpang 23 unit, bus empat unit, dan kendaraan barang delapan unit," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.