Wakapolri kunjungi Luwuk, minta kasus Tanjung Sari segera dituntaskan (Vidio)

id Banggai,Wakapolri,Tanjung Sari,Luwuk

Wakapolri kunjungi Luwuk, minta kasus Tanjung Sari segera dituntaskan (Vidio)

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kemeja putih) didampingi Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno berdialog dengan warga korban penggusuran lahan Kawasan Tanjung Sari, Luwuk, Rabu (20/6) (Antaranews Sulteng/Steven Pontoh)

Wakapolri: saya kasi waktu satu bulan, kalau tidak selesai kasus ini akan ditarik ke Mabes Polri
Luwuk, Sulteng, (Antaranews Sulteng) - Wakapolri Komjen Polisi Drs Syafruddin, MSi memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ermi Widyatno untuk segera menuntaskan kasus pidana yang menimpa korban penggusuran di kawasan Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Perintah itu disampaikan Wakapolri saat berdialog dengan masyarakat korban penggusuran di lokasi pengungsian, di Kota Luwuk, Rabu.

Wakapolri yang didampingi Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno memberikan batas waktu (deadline) satu bulan kepada Kapolda untuk segera menyelesaikan kasus pidana yang menimpa masyarakat korban penggusuran lahan di Tanjung Sari.

Jika persoalan itu tidak terselesaikan dalam sebulan, maka kasus tersebut akan ditarik ke Mabes Polri.

"Di luar daripada keputusan hukum pengadilan, maka Polri bisa melakukan penyelidikan. Kemudian kepada bupati, tolong carikan tempat yang layaklah supaya jernih pikirannya. Jangan ditolak lagi ya ibu-ibu. Sudah saya tegor bupatinya. Ini saya tegor karena beliau adalah keponakan saya," paparnya.

Baca juga: Sembilan warga ditangkap dalam bentrokan esekusi tanah di Luwuk

Wakapolri mengungkapkan bahwa ia sempat memarahi Bupati Banggai bukan karena jabatannya sebagai kepala daerah tetapi karena Herwin Yatim itu adalah keponakannya.

Ia juga menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Polri atas kasus Tanjung Sari sudah cepat dan tepat dengan pencopotan Kapolres dalam waktu satu kali 24 jam. Kemudian menyusul pergantian Kapolda karena mengirimkan pasukan bantuan.

"Jadi ini bukan salahnya bupati, cuma beliau agak bingung saja saat itu. Tapi sekarang sudah matang pikirannya dan sudah bisa dicarikan solusi. Jangan lama-lama pak bupati, biar cepat. Jangan jadi opini nasional lagi, dan jangan ada lagi kasus tanjung yang ke dua. Jadi ibu-ibu tenang saja karena pemerintah sudah memberikan perhatian," katanya yang disambut ucapan `Aamiiin` dari ratusan warga.
 
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) didampingi Bupati Banggai Herwin yatim membaca surat pengaduan warga usai berdialog dengan korban penggusuran lahan di kwasan Tanjung Sari, Luwuk, Rabu (20/6) (Antaranews Sulteng/Steven Pontoh)

Wakapolri mengemukakan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan upaya hukum yang dilakukan masyarakat korban penggusuran Tanjung Sari.

Ia juga meminta Kapolda untuk terus membantu secara tulus ikhlas terhadap proses penyelesaian masalah yang terjadi di Tanjung Sari.

"Kapolres ini saya yang langsung tempatkan. Beliau saya pilih karena ustad. Dari Papua, langsung saya tugaskan ke sini. Jadi jika ada persoalan silahkan langsung hubungi pak Kapolres nanti beliau yang hubungi saya langsung," tuturnya.

Baca juga: Syarifuddin Suding: Polisi tak salah dalam eksekusi lahan di Luwuk

Meski begitu, Komjen Syafrudin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mencurigai negatif terhadap upaya pemerintah dan aparat keamanan, dalam membantu penyelesaian masalah karena akan berdampak pada proses panjang penyelesaian masalah Tanjung.

"Jangan dicurigai negatif biar mereka bisa bekerja sepenuh hati. Sehingga penyelesaian masalah ini dapat segera dituntaskan," harapnya.

Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin berada di lokasi pengungsian korban penggusuran Tanjung Sari Luwuk dan mendengarkan langsung keluh kesah korban penggusuran.

Masyarakat menyampaikan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik (SHM), namun itu tak berarti saat aparat keamanan bersenjata lengkap mengawal ahli waris untuk melakukan penggusuran pada 19 Maret 2018 yang berujung kerusuhan.

Sejumlah warga yang digusur saat itu ditangkap aparat kepolisian dan diproses hukum pidana antara lain karena memiliki senjata tajam dan benda-benda berbahaya lain untuk melakukan perlawanan kepada petugas.

Usai berdialog dengan masyarakat, Wakapolri kemudian melanjutkan kunjungannya ke rumah keluarga H. Murad Husain, salah satu pengusaha sawit ternama di Kabupaten Banggai, sebelum kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
 
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan ibu didampingi Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermo Widyaton (kiri) bersilaturahim dengan pengusaha ternama di Sulteng H. Murad Husain dikediaman pengusaha itu di Luwuk, Rabu (20/6) (Antaranews Sulteng/Steven Pontoh)