Kapolri didesak beri perhatian khusus kasus penganiayaan Ketua AJI Palu

id AJI,POLISI,PENGANIAJAAN,IQBAL

Kapolri didesak beri perhatian khusus kasus penganiayaan Ketua AJI Palu

Ketua AJI Palu sekaligus Pemimpin Redaksi Radar TV Palu, Muhammad Iqbal, saat memberi keterangan kepada penyidik Propam Polda Sulteng, Minggu (24/6) dini hari. (www.sulteng.antaranews.com/Patar)

Palu (Antaranews Sulteng) - Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Ruslan Sangadji mendukung terbitnya surat terbuka jurnalis se-Kota Palu yang mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memberi perhatian khusus dalam menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan wartawan yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal oleh oknum anggota Polda Sulteng, Sabtu (23/6) malam.

Ochan, pangiglan akrab Ruslan Sangaji yang dihubungi di Palu, Minggu, mengemukakan bahwa selama ini, interaksi antara para jurnalis, khususnya anggota AJI Palu dengan jajaran kepolisian setempat tidak pernah mengalami masalah.

"Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik," katanya lagi.

Dia menjelaskan bahwa liputan-liputan tandem mengejar teroris di Poso juga kerap dilakukan bersama bahkan sekretariat AJI Palu di Jalan Rajawali Nomor 28, selalu menjadi tempat nongkrong bersama dengan polisi.

"Sekretariat AJI Palu, tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama, namun dalam batas-batas profesionalisme yang jelas," kata ahli pers Dewan Pers tersebut.

Menurut dia, saat ini para jurnalis di Palu dibuat kecewa dengan tindakan tidak profesional oleh oknum anggota kepolisian di Polres Palu. Polisi yang selama ini disebut-sebut harus dekat dengan masyarakat, harus melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi telah memperlakukan sewenang-wenang saat kepolisian melakukan razia.

"Ketua AJI Palu, saudara Muhammad Iqbal dicengkeram di leher, diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki dengan kata 'wartawan kemarin sore' oleh oknum anggota polisi diduga dari Polsek Palu Timur," ujar wartawan The Jakarta Post itu pula.

Padahal, kata dia, Ketua AJI Palu yang juga Pemimpin Redaksi Radar TV Palu itu, tidak melawan saat dirazia, karena lupa membawa surat-surat kendaraannya. Bahkan dia juga sengaja tidak mengaku sebagai wartawan, karena memang merasa dia salah dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi. Tapi, tetap saja mendapat intimidasi.

"Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal, saat mereka tahu Iqbal adalah wartawan," ujar Ruslan.

Ruslan berharap Kapolri tidak tinggal diam dengan kasus ini dan harus menindak tegas, karena pada saat institusi Polri sedang berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi masih ada anggota di lapangan justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional.

Ketua AJI Kota Palu Muhammad Iqbal telah melaporkan Ipda Pirade (Kanit Binmas Polsek Palu Timur) dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia di depan sebuah tempat ibadah di Jalan Jabal Nur, Sabtu malam, 23 Juni 2018, ke Propam Polda Sulteng.

"Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01.30 WITA," kata Iqbal, di Palu, Minggu.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WITA, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.

Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.

Iqbal sudah mengiyakan bahwa sepeda motornya akan dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelepon rekan kantornya untuk menjemput pulang mengambil STNK di rumahnya.

Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut dia "wartawan kemarin sore". Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di kepolisian.

"Silakan kau lapor ke orang paling tinggi," kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang kemudian diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur tersebut.

Iqbal mengaku ditarik leher bajunya, diseret ke tempat gelap, dicekik dan diancam dipukul. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai. Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, "dasar wartawan kemarin sore".

Setelah melaporkan kasus itu, proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng berlangsung sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.

Polda Sulteng belum mengeluarkan keterangan resmi, terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut.

"Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan," kata juru bicara Polda Sulteng AKBP Hery Murwono.