Kapolda sayangkan penganiayaan Ketua AJI Palu oleh perwira polisi.

id polda,aji,polisi

Kapolda sayangkan penganiayaan Ketua AJI Palu oleh perwira polisi.

Kabid Propam Polda Sulteng AKBP Amin Lintarso memberikan keterangan pers di Palu, Senin, terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan Ketua AJI Palu Muh. Iqbal oleh perwira polisi. (Foto Antara/Humas Polda)

Palu (Antarasulteng.com) - Meski baru sebatas kata menyayangkan, namun Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widyatno akhirnya ikut memberikan pernyataan terhadap kasus ( yang menurut kepolisian) adalah ancaman penganiayaan terhadap jurnalis yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Muh. Iqbal.

Siaran pers Bidang Humas Polda Sulteng, Senin, menyebutkan bahwa Bidan Propam Polda Sulteng berdasarkan Laporan Polisi Muh. Iqbal Nomor :STPL/65/VI/2018 telah melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Binmas Polsek Palu timur  IPDA PRD dan sejumlah saksi terkait kasus pelanggaran berupa intimidasi dan acaman penganiayaan terhadap Sdr. Muhammad Iqbal (Pamred Radar TV yang juga menjabat sebagai Ketua AJI kota Palu) pada saat kegiatan razia yang dilaksanakan Polsek Palu Timur Polres Palu pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 pukul 20.30 di depan Pura jalan Jabal Nur.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno dalam arahan pelaksanaan apel pagi pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018 sangat menyangkan kejadian tersebut, dimana saat ini tingkat elektabilitas dan kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat seiring prestasi yang diraih, tercoreng dengan kejadian seperti ini.

Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap dilanjutkan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku namun tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan dan saksi sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulteng.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polri Polda Sulteng dalam melaksanakan tugas baik itu pelayanan maupun penegakan hukum agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bersikap humanis dan tidak 'over acting' apalagi arogan," tegas Kapolda Sulteng.

Baca juga: Ketua AJI Palu dianiaya anggota Polda Sulteng

Sementarabitu Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono, kembali menegaskan atas nama kesatuan memohon maaf atas prilaku tidak terpuji anggota di lapangan dan berjanji bahwa siapapun yang terlibat akan diperiksa terkait dengan kasus tersebut di atas dan Bidpropam akan bekerja cepat untuk memastikan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik profesi Polri.

Segera dalam kesempatan pertama, penyidik Bidpropam pasti akan memberitahukan perkembangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pihak pelapor atau korban, ujarnya.

Harapan kami, kata Herry, kejadian ini jangan menjadikan renggang hubungan silaturahmi yang sudah terbina selama ini antara wartawan dengan Polda Sulawesi Tengah.

Bila ada anak kami yang berbuat salah maka sudah sepantasnya dilakukan pembinaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jangan prilaku yang kurang pantas segelintir oknum anggota Polda Sulteng merusak hubungan kemitraan yang sudah terbina baik selama ini, apalagi saat ini Polri terus berupaya membangun dan menjaga Kepercayaan Publik," ujar Herry.

Di tempat terpisah, Kabidpropam Polda Sulteng AKBP H.Amin Lintarso menjelaskan bahwa anggotanya sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi di antaranya Kanit Intel Polsek Palu Timur dan terduga terlapor, serta berjanji akan memproses secepatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:
Kapolri didesak beri perhatian khusus kasus penganiayaan Ketua AJI Palu
Perwira polisi yang diduga aniaya wartawan sudah diperiksa Propam