Ribuan surat suara rusak di Parigi Moutong dimusnahkan

id PARIMO,PILKADA,KPU,SURAT SUARA

Ribuan surat suara rusak di Parigi Moutong dimusnahkan

Kapolres, Ketua KPU dan beberapa pejabat terkait lainnya menandatangani berit acara pemusnahan kertas suara rusak Pilkada Parimo sebelum dimusnahkan di Parigi, Selasa (26/6). (Antaranews Sulteng/Ridwan)

Parigi (Antaranews Sulteng) - Sebanyak 135.293 surat suara yang dinyatakan rusak untuk kepentingan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dimusnakan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempa, Selasa (26/6)
     
Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris di Parigi mengatakan, surat suara rusak itu harus dimusnahkan sesuai arahan peratutan KPU setelah sebelumnya dilakukan penyortiran oleh petugas KPU beberapa waktu lalu, surat suarat tersebut banyak ditemukan tidak layak pakai.

Setelah dimusnahkan secara sah, KPU akan mengajukan kepada percetakan di Semarang Jawa Tengah untuk diganti dengan yang baru.
     
"Pemusnahan surat suara disaksikan Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Kapolres, Panwaslu serta perwakilan masing-masing pasangan calon sehari sebelum pemilihan," ungkap Amelia.

Baca juga: 131.772 surat suara pilkada Parigi Moutong rusak

Dari hasil sortir sebelumnya ditemukan sebanyak 125.826 lembar surat suara tidak sesuai dengan contoh atau keliru cetak  berdasarkan ketentuan peraturan KPU.
Sedangkan kategori rusak ditemukan 8.644 lembar surat suara, foto  calon kabur/buram sebanyak 3.429 lembar, kemudian gradasi warna sebanyak 69 lembar sobek sebanyak 11 lembar dan lingkaran berwarna kuning sebanyak 5.135.  Sementara kelebihan saat penyortiran dan pengepakan pada sampul sebanyak 823 surat suara.
       
"Surat suara rusak itu dipastikan semuanya sudah dimusnakan tidak ada lagi tersisa," ujarnya.

 Amelia menjelaskan, distribusli logistik Pilkada telah dilaksanakan mulai 24-25 Juni 2018 dikawal ketat aparat kepolisian ketingkat penyelenggara di kecamatan, dan selanjutnya Selasa seluruh logistik dipastikan telah tiba disemua TPS di wilayah Parigi Moutong termasuk TPS terpencil.

TPS Pilkada Parigi Moutong sebanyak 855 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 298.004 pemilih. 

Baca juga: KPU Parigi Moutong cetak 305.000 surat suara