Ulama: Halal bi halal tidak hanya sesama Islam

id mui,iain,halal bi halal

Ulama: Halal bi halal tidak hanya sesama Islam

Pakar Pemikiran Islam Modern sekaligus Tokoh Agama Islam Sulteng Prof Dr H Zainal Abidin MAg (Muhammad Hajiji)

Palu (Antaranews Sulteng) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Zainal Abidin MAg mengemukakan halal bihalal tidak hanya diperuntukan bagi sesama umat Islam.

"Halal bihalal itu kegiatan silaturahim yang didalamnya ada maaf dan memaafkan. Memohon maaf dan memberi maaf tidak hanya kepada sesama muslim, tetapi kepada manusia atau semua umat antaragama," ucap Prof Zainal Abidin, di Palu, Jumat.

Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat ini menyebut umat Islam boleh mengundang pemeluk agama lain untuk hadir dan mengikuti halal bihalal.

Bahkan, tegas dia, ketika umat pemeluk agama lain memohon maaf kepada seorang muslim, maka harus diberi maaf.

Hal itu sejalan dengan perintah Alquran yang tertuang dalam Surah Al-Imraan Ayat 134 yang artinya "Orang-orang yang menafkahkan hartanya baik diwaktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnyadan memaafkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan".

Baca juga: MUI Palu : Halal Bi Halal Bukan Bid`ah

"Di ayat tersebut disebutkan menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Garis bawahi orang lain, itu berarti menunjukan majemuk, tidak hanya kepada umat Islam," kata Zainal Abidin.

Guru Besar Pemikiran Islam Modern IAIN Palu ini mengatakan kegiatan halal bihalal bukan ibadah murni, hanyalah sebagai kegiatan silaturahmi yang terkait dengan momen.

Di Indonesia halal bihalal cenderung dilaksanakan setelah melaksanakan ibadah selama sebulan penuh di bulan ramadhan. Artinya, selama sebulan umat Islam memperbaiki hubungannya dengan Tuhan yang maha esa, mempermantap ibadahnya. Kemudian setelah idul fitri melaksanakan halal bihalal.

"Maksudnya adalah hubungan dengan Tuhan di permantap selama sebulan, dan hubungan sesama manusia juga di permantap setelah ibadah sebulan, disinilah kita kembali fitri karena melaksanakan ibadah dan memohon ampun kepada Allah serta memohon maaf kepada manusia atas kesalahan yang dilakukan dan memberi maaf," urainya.

Namun demikian, silaturahim dan maaf memaafkan dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun. Akan tetapi halal bihalal telah menjadi tradisi setelah ramadhan saling maaf memaafkan, merupakan suatu kebiasaan yang baik yang harus di lestarikan.

Baca juga: Halal bi Halal Mirip "Thanksgiving Day"