Kemenag : seluruh satker harus miliki SOP

id kemenag

Kemenag : seluruh satker harus miliki SOP

Pusdiklat Kementerian Agama melatih 30 pegawai dilingkungan IAIN Palu lewat Diklat di Wilalah Kerja SOP untuk peningkatan kapasitas, mulai 9 - 13 Juli 2018. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi H. Soeroji dan Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Perencanaan IAIN Palu Kamaruddin.  (Antaranews Sulteng/Istimewa)

Di setiap unit kerja, disemua satker dan dibawah naungan Kementerian Agama harus menyusun SOP
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kementerian Agama menyatakan seluruh satuan kerja (Satker) harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan administrasi, akademik, pembangunan dan pelayanan.

"Di setiap unit kerja, disemua satker dan dibawah naungan Kementerian Agama harus menyusun SOP," ucap Ahmad Zainal Karihim, Tenaga Administrasi Bidang Akademik Pusdiklat Kementerian Agama, di Palu, Senin.

Zainal Karihim yang juga panitia Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) SOP mengemukakan, standar operasional prosedur untuk mendongkrak ketertinggalan dalam penyelenggaraan administrasi.

Karena itu, sebut dia, agar seluruh unit dan sakter dilingkungan Kementerian Agama dapat menyusun dan memiliki SOP, maka diawali dengan pendidikan dan latihan dasar tentang SOP.

"Peningkatan kapasitas itu dilakukan lewat Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) yang bertujuan untuk mendorong setiap unit kerja dilingkungan Kemenag untuk menyusun SOP, baik dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebut Zainal.

Sasaran DDWK, urai dia, yaitu terlatihnya 30 pejabat/pegawai yang berkompetensi dan profesional dalam memberikan informasi mengenai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh aparatur pemerintah secara proporsional.

Karena itu, sebut dia, Pusdiklat Kementerian Agama dalam DDWK untuk peningkatan kapasitas penyusunan SOP melibatkan fasilitator/pengajar/widyaiswara, tenaga administrasi, pejabat pada Pusdiklat Kemenag.

Terhitung sejak Januari sampai Juli 2018, Pusdiklat Kemenag telah melakukan peningkatan kapasitas di beberapa perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian Agama antara lain, UIN Bandung, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, UIN Metro Lampung dan IAIN Palu.

"Selanjutnya peningkatan kapasitas untuk DDWK SOP akan diselenggarakan di UIN Sunan Ampel Surabaya," urai Zainal.

Ia mengemukakan DDWK SOP berlaku bagi semua bidang, meliputi keuangan, kepegawaian, umum, humas, perencanaan, akademik, dan unit-unit lainnya.

Pusdiklat Kementerian Agama melatih 30 pegawai dilingkungan IAIN Palu lewat Diklat di Wilalah Kerja SOP untuk peningkatan kapasitas, mulai 9 - 13 Juli 2018. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi H. Soeroji dan Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Perencanaan IAIN Palu Kamaruddin.