Wali Kota minta aparatnya tingkatkan layanan administrasi kependudukan

id KTP,Penduduk,Wali KOta

Wali Kota minta aparatnya tingkatkan layanan administrasi kependudukan

Petugas loket pelayanan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu melakukan verifikasi dokumen administrasi penduduk. Pelayanan publik ini menolak pungutan liar. (Foto:Antarasulteng/Moh. Ridwan)

Katanya ada yang sampai satu minggu baru KTP-nya bisa terbit. Kenapa bisa begitu
Palu (Antaranews Sulteng) - Wali Kota Palu Hidayat meminta aparatur sipil negara di Dinas Kependudukan kota setempat agar meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

"Saya dapat laporan, katanya banyak yang mengeluh atas pelayanan KTP dan KK di Dinas Kependudukan. Saya minta ini dibenahi sebab ini pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat dibuat susah," kata Hidayat di hadapan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Rifani Pakamundi di ruang kerjanya, Senin.

Wali Kota meminta Rifani, melakukan evaluasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan sehingga tidak ada masyarakat yang mengeluh karena pelayanan yang berhari-hari.

"Katanya ada yang sampai satu minggu baru KTP-nya bisa terbit. Kenapa bisa begitu," tanya Hidayat.

Baca juga : Dukcapil Palu datangkan 10 ribu blangko KTP-el

Menurut wali kota, jika ada masalah dengan pelayanan administrasi kependudukan supaya dicarikan solusinya cepat. Bila masalahnya pada tenaga maka dicarikan tenaga baru.

"Kalau loketnya kurang. Kita tambah," katanya.

Sementara itu, Rifani menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak ada hambatan. Bahkan katanya, pelayanan sudah cepat sehingga hanya hitung jam KTP sudah bisa terlayani.

"Beberapa waktu lalu memang ada hambatan karena kehabisan tinta. Makanya layanan dibatasi hanya 200 orang setiap harinya. Sekarang sudah normal kembali," terang Rifani.

Di hadapan Wali Kota, Rifani berjanji akan menindaklanjuti instruksi Wali Kota untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelayanan administrasi kependudukan guna terepenuhinya pelayanan prima untuk masyarakat Kota Palu.***