500 Personel Yonif 711/Raksatama Palu amankan perbatasan RI

id Pangdam Merdeka,Dandrem 132/Tadulao

500 Personel Yonif 711/Raksatama Palu amankan perbatasan RI

Pangdan XIII/Merdeka Mayjen TNI Madsuni (kanan) menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Babinsa berprestasi pada penutupan Opster TNI Sintuwu Maroso 2018 di Desa Mapane, Poso, Sabtu (19/5) (Antaranews Sulteng/Istimewa) (Antaranews Sulteng/Istimewa/)

Palu (Antaranews Sulteng) - Sebanyak 500 peronel Bataliyon Yonof 711/Raksatama Brigif 22/Otamanasa siap mengamankan perbatasan Provinsi Maluku dan Maluku Utara dalam tugas operasi Satgas TNI Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) Maluku & Maluku Utara tahun 2018.

"Penugasan ini selama lebih kurang 9 bulan atau 270 hari," kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Madsuni saat melepas pasukan tersebut di Dermaga Angkatan Laut Watusampu, Kota Palu, Senin.

Selaku Panglima dan seluruh warga Kodam XIII/Merdeka, Pangdam mengucapkan selamat atas kepercayaan negara yang diberikan kepada Yonif 711/Raksatama, untuk melaksanakan tugas tersebut.

Kepercayaan itu, harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh semangat dan kesungguhan serta dilandasi sikap disiplin yang tinggi. Setiap Komandan dalam Satgas memiliki wewenang dan tanggung jawab yang besar, olehnya harus dapat memimpin dan membawa anggotanya dengan baik, agar pada pelaksanaannya dapat memimpin dan melaksanakan tugas dengan baik pula. 

Pangdam menyampaikan wilayah Maluku dan Maluku Utara juga dilalui jalur Alki III, yang tentunya memiliki potensi kerawanan tersendiri yang harus diwaspadai. Apalagi jalur tersebut terkenal kaya dengan sumber daya alam berlimpah, salah satuny ikan.

"Pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan luar negeri relatif sering terjadi," ungkap Pangdam.

Selain itu, konflik horizontal di Maluku dan Maluku Utara pada periode tahun 1999 – 2004 masih menyisakan beberapa kerawanan, antara lain berupa munculnya kelompok-kelompok radikal, baik kiri maupun kanan serta kelompok radikal lainnya.

Tidak hanya itu, kelompok RMS yang masih terus menggaungkan semangat perlawanan terhadap NKRI, eks Tapol G-30-S/PKI yang terus mencari celah bermanuver, perkelahian antar kampung yang merusak rasa persatuan dan persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Sengketa batas tanah adat, konsumsi minuman keras yang relatif membudaya, keberadaan senjata organik yang masih beredar di tengah-tengah masyarakat dan bahaya bencana alam.