Masyarakat demo perusahaan milik WNA di Luwuk

id Demonstrasi,Luwuk,perusahaan,tambak

Masyarakat demo perusahaan milik WNA di Luwuk

Forum Masyarakat Uwedikan Menggugat (Forat) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Lautan Gunung Mas, yang merupakan perusahaan tambak milik Warga Negera Asing (WNA) di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, (www.sulteng.antaranews.com/Stevan Pontoh)

Luwuk (Antaranews Sulteng) - Forum Masyarakat Uwedikan Menggugat (Forat) menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Lautan Gunung Mas, yang merupakan perusahaan tambak milik Warga Negera Asing (WNA) di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Senin.

Demonstrasi yang dipimpin Marwan Hanapi (26), menuntut sejumlah poin kepada pihak perusahaan, diantaranya mempertanyakan mengapa perusahaan tersebut tidak memasang bendera merah putih di depan kantor perusahaan.

Massa aksi yang berjumlah sekira 160 orang itu berorasi dan menuntut pihak perusahaan dapat mengakomodir tuntutan mereka, atas adanya perusahaan di wilayah Desa Uwedikan. 

Marwan dalam orasinya menyebutkan bahwa perusahaan tersebut ternyata belum terdaftar di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi. Kemudian rusaknya jalan raya Desa Uwedikan, juga diakibatkan adanya aktifitas mobil-mobil perusahaan. Pipa air bersih milik desa juga rusak akibat aktifitas pihak perusahaan dalam penggalian tambak. Kemudian meluapnya air hujan ke perkebunan kelapa masyarakat, menurut massa aksi juga diakibatkan adanya aktifitas penggalian pipa dari perusahaan. 

Selain itu, massa aksi juga menuntut kenaikan upah setara dengan upah minimum regional (UMR) dan mendesak pihak perusahaan memberikan tunjangan kesehatan kepada para pekerja.

"Sosialisasi Amdal dari perusahaan ke masyarakat Desa Uwedikan juga belum dilaksanakan. Kami juga menuntut kejelasan surat ijin penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan ini,” tegas Marwan.

Mendengarkan tuntutan massa, perwakilan pihak perusahaan Willy (64) berjanji akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan disampaikan kepada pimpinannya.

Ia beralasan bahwa saat ini, pimpinan perusahaan tidak berada di tempat.

Willy juga mengungkapkan bahwa untuk sementara, aktifitas perusahaan ditutup sambil menunggu keputusan jelas dari pimpinan perusahaan. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan mediasi yang disaksikan langsung oleh aparat Desa Uwedikan dan diawasi anggota TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Kecamatan Luwuk Timur.

Akhir dari pertemuan, disepakati beberapa hal antara lain, pertemuan secara terbuka akan diadakan di kantor Desa Uwedikan antara pihak perusahaan, perwakilan pemerintah dan masyarakat. 

Kemudian, akan segera dilakukan sosialisasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait keberadaan perusahaan di Uwedikan. 
Lalu, terkait perekrutan tenaga kerja akan disesuaikan denagn klasifikasi maupun keterampilan serta berdasarkan kebutuhan perusahaan. 

Upah tenaga kerja pun akan disesuaikan dengan UMR dan UMK setelah perusahaan beroperasi. Terakhir, akan dilakukan pendataan masyarakat Uwedikan untuk diajukan sebagai pekerja di perusahaan tambak tersebut.