Masyarakat demo DPRD Parigi Moutong tolak hasil pilkada

id Parimo,pilkada,demo,pilkada parimo

Masyarakat demo DPRD Parigi Moutong tolak hasil pilkada

Polisi menjaga ketat aksi demo warga di DPRD Parigi Moutong, Senin (9/7), yang menolak hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada Parimo yang dikeluarkan KPU setempat. (Antaranews Sulteng/Ridwan)

Parigi (Antaranews Sulteng) - Aliansi masyarakat peduli demokrasi (AMPD) Parigi Moutong melakukan demo di Kantor DPRD setempat, Senin siang sampai petang untuk meminta agar proses penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada di KPU dihentikan karena diduga kuat terjadi banyak kecurangan.

Hasil rekapitulasi KPU itu menetapkan pasangan nomor urut 1 Samsurizal Tombolotutu/Badrun Nggai sebagai calon yang meraih suara terbanyak.

Para demonstran mendesak DPRD segera mengeluarkan rekomendasi penyelasian pelanggaran pilkada termasuk menghentikan sementara proses penetapan calon pemenang, namun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan ataupun membatalkan hasil tersebut.

Unjuk rasa yang melibatkan masa pendukung dan simpatisan pasangan nomor urut 3 Amrullah Almahdali/Yufni Bungkundapu itu diterima sejumlah anggota DPRD di ruang sidang utama.

Erwin Lakaseng, salah seorang orator unjuk rasa mengatakan bahwa tahapan pilkada di kabupaten itu banyak terjadi kecurangan mulai dari pembukan kotak suara secara ilegal hingga keterlibatan Kepala desa menyuarakan dukungan secara terang-terangan terhadap salah satu pasangan calon.

"Sehingga kami menduga pelanggaran ini terstruktur, sistematis dan masif, sehingga perlu ditindak lanjuti," ungkap Erwin dihadapan anggota dan pimpinan DPRD, Komisioner KPU dan Panwaslu serta Kapolres.

Baca juga: Samsurizal-Badrun Nggai bakal pimpin kembali Parigi Moutong

Pengunjuk rasa tidak puas dengan hasil rekomendasi awal DPRD, karena dinilai belum memasukan poin penting yang menjadi tuntutan mereka, mediasi sempat diskorsing selama 15 menit.

Mediasi di ruang sidang utama semakin memanas karena negosiasi antara pengunjuk rasa dan DPRD dihadiri Komisioner KPU dan Panwaslu setempat belum bemberikan jawaban yang belum memuaskan mereka, akibatnya aksi pukul meja terjadi dan situasi diluar gedung ikut terpancing memanas.

"Kami tidak percaya lagi kepada KPU dan Panwaslu sebagai penyelenggara," kata Erwin dengan wajah kesal.

Tidak terima hal itu para pengunjuk rasa kembali mendesak DPRD lewat pertemuan itu dipimpin wakil ketua Abdul Haris Lasimpara mengeluarkan rekomendasi agara dihetikan sementara hasil rekapitulasi serta mendesak pasangan nomor urut satu didiskualifikasi, menyahuti permintaan itu DPRD menskorsing kebali mediasi selama 10 menit.

Setelah skorsing dicabut, DPRD mengeluarkan rekomendasi tentang penyelesaian permasalahan pemilihan kepada daerah dan wakil kepada daerah Parigi Moutong memperhatikan keputusan rapat DPRD bersama aliansi masyarakat peduli demokrasi, maka penyelenggara pilkada diminta segera memproses dan menyelesaikan segala permasalahan pada tahapan pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Rekomendasi tersebut langsung ditunjukkan di hadapan para pengunjuk rasa.

"Rekomendasi ini hasil rapat bersama dan segera ditindaklanjuti," tutur Haris Lasimpara.

Baca juga: Pasangan SABAR Klaim menang di Pikada Parigi Moutong