Polres Parigi Moutong musnahkan narkoba dan minuman keras

id parimo,kapolres,bhayangkara

Polres Parigi Moutong musnahkan narkoba dan minuman keras

Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly (Antaranews Sulteng/Istimewa)

Parigi (Antaranews Sulteng) - Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis serta pil ekstasi serta knalpot racing/bogar sepeda motor  hasil sitaan pada operasi penyakit masyarakat dan operasi cipta kondisi menjelang Pilkada 2018 di Kabupaten itu.

Kapolres Parigi Moutong AKPB Sirajuddin Ramly di Parigi, Rabu, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat terutama munuman keras dan narkoba.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung pada acara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-72.

"Akibat dari pengaruh barang haram ini bisa memantik perselisihan dan konflik sosial yang berakibat terganggunya situasi kamtibmas," ungkap Sirajuddin.

Pemusnahan minuman keras dan narkoba itu selain disaksikan petingi-petingi Polres juga disaksikan pemerintah serta para pemangku kepentingan di kabupaten itu di halaman Polres Parigi Moutong.

Minuman keras itu dimusnahkan dengan cara dikubur di dalam lubang yang cukup besar, sedangkan pil ekstasi digiling menggunakan alat blender sedangkan knalpot racing dipotong-potong menggunakan mesin gurinda listrik.

Barang bukti yang dimusnahkan itu yakni 516 botol minuman berbagaimerek, 148 botol minuman beralkohol jenis cap tikus dan 93 bantal serta 29 jerigen minuman beralkohol jenis yang sama, selain itu sembilan jerigen minuman tradisional jenis saguer.

"Adapun narkoba yakni 3.750 butir pil extasi jenis THD, termasuk ada 53 buah knalpot racing berbagai merek ikut dimusnahkan," papar Kapolres.?

Dengan dimusnahkanya barang-barang haram tersebut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Parigi Moutong khusunya kaum muda yang rentan terlibat kasus kriminal agar menjauhi minuman keras serta narkoba jenis apapun, selain merusak fisik juga dapat merusak mental masyarakat.

"Akibat mengkonsumsi barang-barang yang dilarang tersebut bisa menjadi sumber konflik di tengah masyarakat," tuturnya.
 
Suasana pemusnahan miras dan barang bukti kejahatan lainnya di Polres Parigi Moutong di Parigi, Rabu (11/7) (Antaranews Sulteng/Ridwan)