Wali Kota minta Tipikor usut proyek PDAM

id Wali kota

Wali Kota minta Tipikor usut proyek PDAM

Wali Kota Palu Hidayat (Foto:Antarasulteng/Moh. Ridwan)

Saya selalu menyampaikan kepada semua instansi agar tidak boleh berikan pekerjaan proyek kepada kontraktor yang pinjam-pinjam perusahaan
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Wali Kota Palu Hidayat meminta kepada penyidik tindak pidana korupsi Polres Palu untuk memeriksa secara tuntas sejumlah proyek DPAM bermasalah yang dikerjakan sejumlah kontraktor di kota itu.

"Saya sudah hubungi Kapolres Palu supaya Tipikor Polres Palu memeriksa hingga tuntas pekerjaan itu," kata Hidayat di Palu, Rabu, menanggapi pencatutan namanya oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan tim sukses untuk mendapatkan proyek di PDAM Kota Palu.

Hidayat geram karena namanya dicatut dalam proyek pembuatan sambungan jaringan air minum dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh PDAM Kota Palu.

Direktur PDAM Kota Palu Kurniawansyah memberikan proyek kepada 15 oknum kontraktor hanya karena oknum itu mengaku sebagai tim sukses Hidayat saat maju di Pilkada Kota Palu 2016.

Saat ini proyek yang telah dipecah menjadi 15 paket penunjukkan itu telah dikerjakan sejak 2017, rupanya bermasalah sehingga kini diusut penyidik Tipikor Polres Palu.

"Dia (Direktur PDAM Palu) sudah tidak beradat dan berbudaya. Bisanya kau kasih mereka itu proyek hanya karena mereka mengatasnamakan tim sukses saya dan tidak konfirmasi ke saya," kata Hidayat di depan Direktur PDAM Palu Kurniawansyah di ruang kerjanya, Rabu.

Hidayat tambah jengkel karena proyek tersebut dikerjakan oleh para kontraktor hanya menggunakan perusahaan pinjaman.

"Saya selalu menyampaikan kepada semua instansi agar tidak boleh berikan pekerjaan proyek kepada kontraktor yang pinjam-pinjam perusahaan," katanya tegas.

Di depan wartawan, Hidayat mengatakan telah meninjau langsung salah satu lokasi pengerjaan proyek PDAM itu dan mengetahui bahwa terjadi dugaan pelanggaran hukum di tubuh PDAM Kota Palu.

Ia mengatakan menemukan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam proyek pengerjaan sambungan jaringan air minum kepada MBR.

"Waktu saya periksa kemarin, ada setengah dana bansos itu masuk di perumahan yang dibangun developer. Seharusnya pembuatan sambungan jaringan air minum di sana ditanggung developer, bukan pakai dana bansos," tegas Hidayat.

Ia meminta Dirut PDAM bertanggung jawab atas keputusannya dan meminta Kurniawansyah siap diproses hukum bilamana dikemudian hari terbukti terdapat perbuatan melanggar hukum.

Di depan sejumlah pejabat Pemkot Palu, wartawan dan Wali Kota, Direktur PDAM Palu Kurniawansyah tidak membantah semua pernyataan tersebut dan ia mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.