Wali Kota Palu larang sekolah jual beli atribut siswa

id Wali Kota,Hidayat,Pendidikan

Wali Kota Palu larang sekolah jual beli atribut siswa

Wali Kota Palu Hidayat berjabat salam dengan warga yang hadir dalam halal bihalal di Masjid Al-Inayah di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan, Rabu Malam (11/7). (MC-Pemkot)

Sekolah tidak boleh menjual baju, celana, topi, dasi sekolah dan lain-lain. Biaya pendidikan harus murah, terjangkau dan berkualitas. Alhamdulillah untuk biaya pendidikan sudah kami gratiskan
Palu (Antaranews Sulteng ) - Wali Kota Palu Hidayat melarang tegas seluruh kepala sekolah di kota itu memperjual belikan atribut sekolah, baik kepada peserta didik lama maupun kepada peserta didik baru.

"Sekolah tidak boleh menjual baju, celana, topi, dasi sekolah dan lain-lain. Biaya pendidikan harus murah, terjangkau dan berkualitas. Alhamdulillah untuk biaya pendidikan sudah kami gratiskan," kata Hidayat dalam sambutannya pada Halal Bihalal di Masjid Al-Inayah Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Rabu Malam.

Dalam kesempatan itu Hidayat mengungkapkan telah menonjobkan beberapa kepala sekolah lantaran terbukti memungut biaya kepada peserta didik.

Di depan jamaah yang hadir, Camat Palu Selatan Ashar Yotomaruangi dan Lurah Petobo Masrun, Hidayat bercerita pahitnya pungutan peserta didik baru yang ia alami saat akan menyekolahkan anaknya di salah satu SMA di Kota Palu.

Akibat tidak mampu membayar biaya pendidikan  yang ditetapkan sepihak oleh oknum kepala kepala sekolah, anaknya terpaksa berhenti sekolah.

"Anak saya terpaksa harus berhenti sekolah satu tahun karena dimintakan biaya sebesar Rp10 juta untuk dapat masuk sebagai peserta didik baru di salah satu SMA di Kota Palu," ujar Hidayat.

Baca juga : Pemkot Palu Akan Pecat Guru Pungli PSB

Selain itu, Hidayat mengatakan berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat, ia telah memberi sanksi tegas kepada beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Sanksi yang diberikan mulai dari penurunan pangkat eselon hingga membebastugaskan pejabat eselon tersebut akibat terbukti melakukam pelanggaran setelah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat eselon yang bersangkutan.

Dalam acara itu Hidayat juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Palu jika selama hampir 2,5 tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said, banyak harapan dan keluhan masyarakat yang belum diselesaikan.

"Saya minta maaf kalau selama pemerintah kami ini ada masyarakat atau wilayah yang belum tersentuh dengan program pemerintah. Namun yakinlah Pemkot Palu akan akan terus menerus serius dan tegas dalam menjalankan program kerja pemerintahan," ucap Hidayat.***