Bawaslu tangani 15 pelanggaran pilkada serentak di Sulteng

id Bawaslu ,Donggala,Pilkada,KPU

Bawaslu tangani 15 pelanggaran pilkada serentak di Sulteng

Bawaslu (antaranews)

Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah menyatakan  pihaknya menangani 15 kasus selama proses pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Donggala pada pemilihan kepala daerah serantak tahun 2018.

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein mengemukakan 15 kasus yang ditangani terdiri dari 7 kasus berupa temuan jajarannya, dan 8 kasus berasal dari laporan masyarakat.

"Pelanggaran dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diregister oleh Panwaslu Donggala ada 15 kasus," ucap Ruslan Husein, di Palu, Sabtu.

Ia menguraikan 15 pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu dan jajarannya di Kabupaten Donggala terdiri dari pelanggaran administrasi 3 kasus.

Pelanggaran yang berpotensi atau menjurus pada tindak pidana sebanyak 4 kasus, kemudian pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik 3 kasus.

Bawaslu melalui jajarannya di Donggala juga menangani pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya sebanyak 2 kasus. Bawaslu menghentikan laporan dugaan pelanggaran sebanyak 3 kasus karena tidak memenuhi unsur.

"Lima belas kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari dugaan pelanggaran administrasi, pidana dan etik," ujar Ruslan Husein.

Pilkada Donggala berujung di Mahkamah Konstitusi. Wakil Bupati Donggala Vera Elena Laruni yang juga calon bupati dalam Pilkada 2018 menggugat penyelenggara pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Pengajuan gugatan dilakukan pada tanggal 6 Juli 2018 pukul 16.23 WIB dengan nomor berkas APPP: 41/1PAN.MK/2018, nama pemohon: Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, dengan termohon KPU Donggala.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan memperoleh suara 41.845 suara pada pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018.

Vera Laruni dan Taufik Burhan diusung oleh Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa dan PKPI, dari perolehan suara itu unggul di tiga kecamatan dari 16 kecamatan se-Donggala.