Kemenag Palu terima SK penetapan empat KUA

id Kemenag

Kemenag Palu terima SK penetapan empat KUA

Ilutrasi (antaranews)

Setelah kita melakukan monitoring di empat kecamatan ini, yang sudah memiliki kantor adalah Kecamatan Tawaeli, Mantikulore, dan Tatanga. Yang belum ada Palu Timur
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penetapan tambahan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh indonesia, dimana empat diantaranya berada di Kota Palu.

"Kami sudah menerima SK itu, yang juga sudah disusul dengan SK Dirjen bimbingan masyarakar Islam," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Ma?sum Rumi di Palu, Sabtu.

Empat KUA dalam SK itu yakni Kecamatan Mantikulore, Tatanga, Tawaeli dan Ulujadi.

"Setelah kita melakukan monitoring di empat kecamatan ini, yang sudah memiliki kantor adalah Kecamatan Tawaeli, Mantikulore, dan Tatanga. Yang belum ada Palu Timur," katanya.

Untuk itu, kata dia, KUA Palu Timur akan ditempati Mantikulore, kemudian Kecamatan Tatanga akan menempati aset Kemenag Kota Palu yang ada di Jalan Pandanjakaya, Kelurahan Pengawu.

Sedangkan KUA Kecamatan Ulujadi dan Palu Timur, masih akan diupayakan dengan mengundang semua camat yang ada di wilayah itu untuk membicarakan kantor sementara.

"Di tahun 2018 ini kita memang belum mengalokasikan anggaran sewa kantor. Nanti Tahun 2019 kita upayakan,"katanya.

Terkait dengan persiapan pejabat KUA nantinya, mantan Kepala Kemenag Kabupaten Tolitoli itu mengaku akan mengusulkan nama-nama, pekan ini.

"Setelah pejabat dilantik, baru dilakukan penempatan pegawai-pegawai yang akan diambil dari KUA yang ada. Kita akan upayakan meminimalisir, karena idealnya untuk kondisi kita di Kota Palu itu harus dua penghulu per KUA. Sementara posisi kita di delapan kecamatan ini ada yang delapan penghulu. Kita masih kekurangan," jelas Ma`sum.