Palu (Antaranews Sulteng) – Deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli menutup kegiatan pelatihan bersama penegak hukum dari berbagai instansi di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar di hotel Mercure Palu, sejak hari Senin (9/7) lalu.
“Terkait dengan acara hari ini saya dimintakan oleh pimpinan untuk menutup secara resmi acara pelatihan aparat penegak hukum ini,” kata Irjen Pol Firli, Deputi Tindak Pidana KPK, di Hotel Mercure, Palu, Jumat.
Irjen Pol Firli katakan dengan dilakukannya pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum di Sulteng ini bisa menjadi bekal dikemudian hari dan ada tambahan pengetahuan.
“Dan yang paling penting lagi adalah semangat untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Dia katakan tindak pidana korupsi adalah tantangan bersama yang harus diberantas menginggat bahaya tindak pidana korupsi ini sekarang sangat berpengaruh terhadap lajunya pembangunan nasional dan juga sangat mempengaruhi terwujudnya tujuan negara.
“Sebagaimana alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dikatakan bahwa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan peraturan dan keadilan sosial, itu sesungguhnya yang ingin kita wujudkan,” ujarnya.
Dia tegaskan tujuan negara tersebut tidak akan bisa terwujud tanpa ada kepastian hukum dan tanpa adanya peran dari semua penegak hukum, dan KPK tidak bisa melakukan pekerjaan seluruhnya tanpa bantuan dari seluruh pihak terkait yang hadir dalam pelatihan.
“Untuk itu kata-kata sinergi, kata-kata kolaborasi itu menjadi penting untuk kita semua. Karena kita sama-sama memahami bahwa tidak pernah ada satupun instansi satu institusi bisa sukses tanpa bantuan institusi yang lain. Begitu juga dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pelatihan ini mengangkat tema "Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi".
Pelatihan ini diikuti oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Sulawesi Tengah yang berjumlah 160 orang.
Berita Terkait
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib
KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPK
Sabtu, 16 Maret 2024 11:01 Wib
KPK akan evaluasi pengelolaan rutan dengan Dirjen PAS
Sabtu, 16 Maret 2024 10:48 Wib
Sekjen DPRD Indra Iskandar irit bicara usai diperiksa KPK
Kamis, 14 Maret 2024 15:52 Wib