Gubernur Sulteng: transaksi nontunai cegah korupsi

id longki

Gubernur Sulteng: transaksi nontunai cegah korupsi

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng/)

Kami telah merancang sistem transaksi nontunai sebagai tahap pengangan dembari sistem kas daerah (kasda) `online
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan implementasi transaksi nontunai merupakan salah satu upaya mencegah korupsi termasuk di lingkungan pemerintahan daerah.

"Kami telah merancang sistem transaksi nontunai sebagai tahap pengangan dembari sistem kas daerah (kasda) `online`," kata Gubernur Longki dalam rilisnya di Palu, Senin.

Menurut dia, implementasi transaksi nontunai juga bagian dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri perihal Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Gubernur menjelaskan Pemprov Sulteng telah berupaya dalam pelaksanaan transaksi nontunai sebagai salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.?

Kemudian, mengurangi risiko atas tindakan kriminalitas, sehingga setiap orang dapat melakukan transaksi penerimaan atau pembayaran dengan aman, cepat, mudah, terkontrol, sekaligus meminimalisasi kesalahan dalam perhitungan uang.

Pekan lalu, Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan PT Bank Sulteng melaksanakan sosialisasi implementasi transaksi nontunai dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Miyono mengatakan program gerakan nasional nontunai (GNNT) berkembang cukup baik di daerah tersebut.

Dia berharap dengan semangat GNNT, dapat mengurangi penggunaan uang kartal ke depannya, sehingga lebih efisien.

Kajian Ekonomi Keuangan Regional (KEKR) pada triwulan I?2018 mencatat, transaksi keuangan secara nontunai mencakup transaksi yang menggunakan "BI-Real Time Gross Settlement" (BI-RTGS) dan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI).?

Pertumbuhan RTGS dan kliring cenderung mengalami penurunan pada TW I-2018, bila dibandingkan TW IV-2017. Nominal kliring tercatat sebesar Rp2,38 miliar, lebih rendah dari triwulan sebelumnya Rp2,82 miliar.

Sementara transanski melalui BI-RTGS mengalami penurunan dari sisi dana keluar (outgoing). Dana keluar tercatat sebesar Rp1,59 miliar atau lebih rendah 33,06 persen dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar Rp2,38 miliar.

"Transaksi nontunai diharapkan dapat mengurangi risiko tindakan kejahatan seperti perampokan, pencurian dan terhindar dari uang palsu," harap Miyono.