Camat Simpang Raya ingatkan Kades/BPD bersinergi bangun desa

id Camat, BPD,Kades

Camat Simpang Raya ingatkan Kades/BPD bersinergi bangun desa

Camat Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Harianto Ghalib (topi merah) mengingatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah itu agar bersinergi dalam program pembangunan di desa. (Steven Pontoh)

Aparat dan kepala dusun harus bisa sejalan dengan kepala desa. Harus loyal dengan atasan. Demikian pula BPD, harus sinergi dengan kepala desa
Luwuk (Antaranews Sulteng) – Camat Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Harianto Ghalib mengingatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan di desa masing-masing.

Penyampaian tersebut diutarakannya pada setiap kunjungan kerja monitoring dan evaluasi terhadap realisasi program fisik desa, sepekan terakhir. 

Sinergitas kepala desa dan aparat bersama BPD, kata dia, dapat menuai sukses pelaksanaan program pembangunan di desa.

“Aparat dan kepala dusun harus bisa sejalan dengan kepala desa. Harus loyal dengan atasan. Demikian pula BPD, harus sinergi dengan kepala desa," katanya di Desa Doda Bunta, Rabu.

Dengan demikian, program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik. Sebaliknya, bisa berdampak pada kegagalan program pembangunan desa.

Monitoring dan evaluasi terhadap program fisik desa itu dilakukan pemerintah kecamatan untuk dapat mendata keseluruhan program yang didanai oleh APBDes, terkhusus yang menggunakan Dana Desa (DD). 

Beberapa program fisik yang telah dikunjungi sudah selesai untuk penyaluran anggaran tahap satu, seperti yang terlihat di desa Dwipa Karya terkait pembangunan tribun lapangan sepak bola.

Saat ini, kata Harianto, desa-desa di Kecamatan Simpang Raya tengah melaksanakan musyawarah dusun dan musyawarah desa untuk penentuan program prioritas pembangunan tahun 2019. 

Bahkan, salah satu desa yakni Desa Gonohop telah selesai melaksanakan musyawarah dusun dan musyawarah desa pekan ini.

“Semua program pembangunan di desa harus berdasarkan skala prioritas. Untuk itu, penting dilakukan musyawarah dusun baru kemudian melakukan musyawarah desa,” terangnya.

Musyawarah dusun dapat membuat pemerintah desa bersama masyarakat menemukan kesepahaman pada program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2019. 

Dengan begitu, program yang siap dibiayai APBDes nantinya dapat diterima oleh masyarakat.

“Jika kebutuhan prioritas sudah ditentukan, maka akan lebih memudahkan pemerintah desa penyusunan APBDes dan DRK. Sehingga, pekerjaan bisa terlaksana sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Meski baru menjabat sebagai camat di Kecamatan Simpang Raya, Hariyanto Ghalib mengungkapkan sangat mengapresiasi kinerja kepala desa, fasilitator dan pendamping desa yang ada. 

Alasannya, karena pada proses penyaluran dana desa tahun 2018, Kecamatan Simpang Raya ternyata mampu menjadi yang pertama tersalurkan. 

Itu menandakan adanya kemauan dan kerja sama yang baik antara kepala desa bersama aparat dengan fasilitator dan pendamping desa.

“Jika ada yang kurang dipahami silahkan berkonsultasi dengan pendamping desa atau fasilitator di kecamatan. Sehingga tidak ada keraguan lagi dalam melaksanakan program pembangunan di desa sesuai tugas masing-masing,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar setiap program pembangunan fisik di desa mengutamakan sistem padat karya. Sehingga, program pembangunan di desa dapat menyerap tenaga kerja lokal. 

Selain fisiknya menjadi aset desa, anggarannya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat selaku pekerja pada program fisik di desa.***