Biaya domestik JCH Sulteng Rp1,69 juta

id haji,ongkos

Biaya domestik JCH Sulteng Rp1,69 juta

Ilustrasi (Foto Antara/dok)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) bersama pemerintah kabupaten/kota menetapkan biaya domestik calon jemaah haji (CJH) tahun 2018 sebesar Rp1.695.540 per orang.

Biaya domestiknya ditanggung pemerintah, sama dengan tahun-tahun kemarin. Pembagiannya 70 persen pemerintah provinsi dan 30 persen pemerintah kabupaten/kota, kata Kepala Bagian Agama, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan, Setprov Sulteng, M. Zen Ismail di Palu, Jumat.

Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya, setelah terjadi penawaran dengan penyedia jasa maskapai. Tahun 2017 lalu, biaya domestik haji Rp2.232.000 per orang.

Biaya domestik haji untuk Provinsi Sulteng tahun ini mengalami perubahan dari tahun lalu, menyesuaikan dengan penawaran dari pihak penyedia jasa penerbangan lokal yang digunakan para jamaah dari Kota Palu menuju Embarkasi Balikpapan.

"Kalau tahun sebelumnya kita menggunakan jasa maskapai Sriwijaya tapi tahun ini Lion Air," ujarnya.

Tahun ini, jumlah kuota CJH Sulteng sebanyak 1.987 orang, ditambah 13 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) menjadi 2.011 orang.

Para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 05, 06, 07, 08 dan 09 untuk Embarkasi Balikpapan.

Masing-masing kloter diisi sebanyak 455 jemaah, kecuali kloter 09 yang hanya berjumlah 191 orang karena akan bergabung dengan CJH asal Provinsi Kalimantan Timur.