PT.IMIP setor royalty ke kas negara Rp2 triliun

id IMIP,DPR RI

PT.IMIP setor royalty ke kas negara Rp2 triliun

Tiom Komisi VII DPR RI meninjau lokasi eks penambanan nikel yang sedang direklamasi oleh PT. Bintang Delapan Mineral di Morowali, Jumat (20/7) (Antaranews Sulteng/Humas IMIP)

Bahodopi, Sulteng, 21/7 (Antara) - Anggota Komisi VII DPR RI meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Morowali yang  merupakan pusat operasi perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan tersebut. 

Hal ini dikemukakan Ketua Tim Komisi VII DPR RI Herman Khaeron saat berdialog dengan jajaran Direksi PT IMIP di Bahodopi, Kabupaten Morowali, sekitar 600 kilometer tenggara Kota Palu, Jmat (20/7).

Koordinator Humas PT. IMIP Dedy Kurniawan yang dihubungi melalui pewan whatsapp menyebutkan Tim Komisi VII DPR RI yang berjumlah delapan orang tersebut melihat langsung aktivitas industri pertambangan di kawasan IMIP dan lokasi reklamasi area eks penambangan PT Bintang Delapan Mineral.

Tim  Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi, lingkungan hidup, riset dan teknologi kitu juga melihat dari dekat proses peleburan ore menjadi nickel pig Iron (NPI) dan stainless steel pada salah satu smelter.
     
Dalam dialog dengan Direksi PT.IMIP, Anggota Komisi VII lainnya Ahmad HM. Ali juga mempertanyakan komitmen PT IMIP untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal asal Morowali. 

Baca juga: Komisi IX DPR RI tinjau PT.IMIP Morowali

Selain itu, anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah ini juga meminta PT IMIP untuk memberikan kuota khusus bagi siswa-siswi asal Morowali untuk bisa diterima kuliah di kampus politeknik industri logam Morowali (PILM). 
     
Menjawab pertanyaan tersebut, Chief Eksekutif Offficer (CEO) PT IMIP Alexander Barus menyatakan pihaknya sangat berkomitmen dan bersedia untuk membantu meningkatkan PAD Morowali namun hal itu terbentur oleh peraturan peundang-undangan.

"Undang-undang menyatakan bahwa seluruh pajak dan royalti harus disetor ke kas negara. Nanti pemerintah pusat yang menyalurkannya kembali ke daerah dalam hal ini Morowali dan Sulawesi Tengah. Andai ada aturan yang membolehkan dan mengharuskan kami menyetor royalti dan pajak langsung ke kas Pemda Morowali, maka itu akan kami lakukan, " kata Alexander. 

Pada 2017 lalu, kata Alex, total pembayaran pajak dan royalti yang disetor PT IMIP ke kas negara kurang lebih Rp2 triliun, naik dibandingkan dua tahun sebelumnya Rp1 triliun.
     
Mengenai penggunaan tenaga kerja, Alexander mengatakan, pihaknya sangat memprioritaskan tenaga kerja asal Kabupaten Morowali dan Sulawesi Tengah, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. 
     
"Begitu komitmen kami dalam menggunakan tenaga kerja lokal sampai-sampai semua jurusan di tingkat pendidikan strata satu kami terima. Bahkan ijazah SMA pun kami terima, " kata Alexander. 

Baca juga: CEO IMIP: kami rindu kunjungan DPR RI

Khusus penggunaan tenaga kerja lokal, pihak PT IMIP sejak delapan bulan terakhir membuka jalur khusus bagi calon karyawan yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Morowali. Program itu dilakukan atas permintaan Pemda Morowali. 

Terkait permintaan kuota khusus bagi warga Kabupaten Morowali dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus PILM, Alexander mengatakan bahwa itu bukan merupakan kewenangan mereka. 

Pasalnya, kampus politeknik tersebut merupakan milik Kementerian Perindustrian. 
     
"PT IMIP hanya sebatas men-support saja. Misalnya kami membantu menyediakan peralatan di workshop dan tenaga pengajar di kampus politeknik itu. Selebihnya merupakan kewenangan dari kementerian perindustrian, " katanya lagi.
     
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi VII DPR RI yang juga  hadir antara lain Adian Napitupulu, Peggy Patricia Pattipi, Bambang Riyanto, Mercy Chriesty Barends, Ichwan Datu adam dan Joko Purwanto. 
 
Tim Komisi VII DPR RI berdialog dengan Direksi PT. IMIP di Bahodopi, Morowali, , Jumat (20/7) (Antaranews Sulteng/Humas IMIP)