Presiden: pembangunan daerah amanah konstitusi

id jokowi

Presiden: pembangunan daerah amanah konstitusi

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding (kanan) menghadiri Harlah ke-20 PKB di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (22/7). Acara tersebut dihadiri juga oleh sejumlah pimpinan partai politik dan menteri Kabinet Kerja. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/18.)

Kita tahu yang namanya keadilan dan pemerataan itu adalah amanah konstitusi yang harus kita jalankan
Jakarta, (Antaranews Sulteng) - Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan sejumlah infrastruktur di daerah terpencil dan desa-desa merupakan amanah konstitusi.

"Kita tahu yang namanya keadilan dan pemerataan itu adalah amanah konstitusi yang harus kita jalankan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat Peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Minggu (22/7) malam.

Menurut Presiden, pemerintah tetap membangun kawasan terpencil untuk menggerakkan ekonomi di daerah.

Selain itu, Kepala Negara mengingatkan energi bangsa Indonesia tidak boleh habis hanya untuk mengurusi perbedaan pilihan politik.

Negara-negara lain telah fokus kepada era revolusi industri ke-4 dengan mengembangkan teknologi transportasi hingga media telekomunikasi, jelas Jokowi.

Saat ini, tambah Presiden, persaingan global dalam perekonomian tengah terjadi.

"Sekarang ini yang kita hadapi adalah tekanan-tekanan ekonomi global yang mau tidak mau memang harus kita hadapi bersama-sama. Karena memang aset besar kita adalah persatuan dalam menghadapi tantangan-tantangan global yang tidak semakin mudah, tetapi semakin sulit," tegas Jokowi.

Pemerintah tengah membangun sejumlah infrastruktur di daerah diantaranya jalan Trans Papua, tol Trans Sumatera, tol Trans Jawa, serta pelabuhan dan bandara.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana desa kepada pemerintah desa untuk membangun sarana dan prasarana di pedesaan seperti irigasi, embung, serta jalan desa dan fasilitas MCK.

Pada 2015 pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar Rp20,76 triliun, lalu Rp46,9 triliun pada 2016 dan Rp60 triliun pada 2017.