Banyak OPD absen, DPRD Palu tunda pembahasan KUA-PPAS

id Palu,DPRD,PEMKOT

Banyak OPD absen, DPRD Palu tunda pembahasan KUA-PPAS

Anggota Banggar Fraksi Demokrat DPRD Palu Idiljan Djanggola menyampaikan usulan penundaan pembahasan rencana perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2018 dan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 di ruang sidang Utama DPRD Palu, sELASA (24/7). (Antaranews Sulteng/Muh.Arsyandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu menunda pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun anggaran 2018 dan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 karena banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) Asri, tidak hadir dalam rapat.

"Minimal Ketua TAPD yaitu Sekkot (Sekretaris Kota ) Palu yang hadir dalam rapat Banggar dan semua kepala OPD harus hadir dalam pembahasan Banggar," kata Anggota Banggar dari Fraksi PAN Danawira Asri dalam rapat Banggar DPRD Palu di uang sidang utama DPRD Palu, Selasa.

Menurut Anggota Banggar Fraksi Demokrat Idiljan Djanggola, kehadiran seluruh kepala OPD dan Ketua TAPD Pemkot Palu sangat penting dalam pembahasan rancangan perubahan KUA - PPAS sementara tahun anggaran 2018 dan KUA - PPAS tahun anggaran 2019.

Sebab dalam rapat banggar nantinya anggota Banggar akan meminta Kepala OPD agar memaparkan target pendapatan di dinas yang mereka pimpin pada tahun 2018 dan 2019.

" Kita harus menghadirkan bagian dari keuangan karena ini rapat banggar ini menyangkut pendapatan. Kemudian tolong semua Kepala OPD harus hadir karena kita ingin tahu target pendapatan mereka jadi jangan hanya dari sisi belanjanya saja yang ditampilkan tetapi kita juga ingin tahu apa target mereka untuk tahun 2019,"ucap Idiljan.

Baca juga: KUA - PPAS Pemkot Palu 2018 ditarget selesai bulan Ini

Selain itu ditundanya pembahasan juga disebabkan masih ada sejumpah OPD yang belum menyelesaikan pembahasan dan penyusuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan komisi di DPRD Palu.

Sementara RKA sangat dibutuhkan sebab menjadi acuan dalam penentuan rencana perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2018 dan KUA - PPAS tahun anggaran 2019.

"Kemarin sudah kita bahas di Banmus (Badan Musyawarah) , jadwal kita rubah karena kesiapan RKA yang final dari OPD untuk ke komisi c utamanya belum ada sama sekali sehingga diselesaikan semua dulu pembahasan RKA baru kemudian kita bahas dalam banggar,"ujar Anggota Banggar Fraksi Gerindra Armin.

Ketua  Banggar Ishak  Cae  mengatakan rapat akan akan dilanjutkan pada Jumat (27/7) dan seluruh Kepala OPD diharuskan dan Ketua TAPD Pemkot Palu diharuskan hadir.