Guru Besar : `Islam Nusantara` tidak kurangi substansi

id Islam Nusantara,MUI

Guru Besar : `Islam Nusantara` tidak kurangi substansi

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg (Foto: Humas/Muhammad Hajiji) (Foto: Humas/Muhammad Hajiji/)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Guru Besar Pemikiran Islam Modern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Zainal Abidin MAg mengemukakan `Islam Nusantara` hanyalah suatu istilah yang tidak mengurangi substansi Islam.

"Tidak ada masalah apabila ada yang menolak Islam Nusantara. Islam Nusantara itu hanya-lah istilah atau penamaan atas Islam di Indonesia," ujarnya di Palu, terkait adanya penolakan terhadap `Islam Nusantara', Kamis.

Rois Syuria Nahdlatul Ulama Sulawesi Tengah itu menilai `Islam Nusantara` bukanlah hal yang baru dalam Islam, atau suatu aliran dan paham yang datang belakangan di Indonesia.

Rektor pertama IAIN Palu itu menuturkan, `Islam Nusantara` dapat dikatakan sebagai suatu metode dakwah. Dimana, pembawa ajaran Islam ke Indonesia menggunakan pendekatan tradisi dan budaya di nusantara.

""Islam Nusantara`adalah manhaj atau jalan pikiran para pembawa agama Islam di Indonesia, `Islam Nusantara` itu adalah metode dakwah," tambahnya.

Karena itu, sebutnya tidak perlu diperdebatkan atau diperselisihkan, karena `Islam Nusantara` istilah yang tidak berperanguh terhadap substansi dalam anjuran-anjuran Islam.

Dengan demikian, menurut dia, `Islam Nusantara` tidak bertabrakan dengan alquran dan hadits, bahkan `Islam Nusantara` menjadi metode untuk menumbuhkan toleransi antarumat umat beragama, antarsuku dan budaya.

Karena itu, konsepsi Islam Nusantara yaitu Islam yang sejalan dengan tradisi yang dianut oleh masyarakat di nusantara atau di NKRI.

Atas hal itu, maka `Islam Nusantara` memiliki pendekatan yang berbeda dengan Islam yang ada di luar negeri atau diluar dari nusantara/negara lain. Mengapa muncul perbedaan ? hal itu karena berbeda tradisi dan khasanah budaya.

"Islam menjunjung tinggi budaya dan tradisi yang dianut oleh masyarakat selama tradisi dan budaya itu tidak bertabrakan dengan alquran dan hadits," sebut Prof Zainal Abidin.

Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mencontohkan di Indonesia ada halal bihalal, ada peringatan maulid dan masih banyak tradisi lainnya, yang hanya ada di Indonesia, namun tidak ada di negara lain.

Oleh karena itu, Ketua MUI Palu itu menegaskan tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan, karena `Islam Nusantara` tidak mempengaruhi atau mengurangi substansi dari Islam itu sendiri.

Baca juga: Islam Nusantara menawarkan solusi perdamaian dunia