Parigi, (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memetakan lima wilayah di Teluk Tomini yang rentan terjadi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) menggunakan alat-alat tangkap yang dilarang pemerintah.
Seorang pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, Senin, mengatakan wilayah-wilayah yang telah dipetakan itu yakni Kecamatan Tinombo Selatan, Kasimbar, Bolano, Bolano Lambunu, Moutong dan Kecamatan Sausu.
"Meski secara aturan kewenangan pengawasan berada di pemerintah Provinsi, kami di kabupaten tetap berkoordinasi ikut terlibat mengawasi Teluk Tomini, karena perairan itu sangat rentan dengan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara ilegal," ungkap Kepala Seksi kelembagaan Usaha dan Perlindungan Nelayan Kecil Jufri Lahmadi.
Teluk Tomini masih menjadi sasaran empuk penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena dapat merugikan ekosistem.
Jufri menjelaskan, keterlibatan pemerintah kabupaten melakukan pengawasan perairan Teluk Tomini hanya membantu pemerintah Sulteng dalam menegakan tindak pidana perikanan.
"Seperti pengawasan yang sudah dilakukan sebelumnya ada tiga pelaku tindak pidana perikakan ditangkap petugas, dan sekarang sedang mengikuti proses pengadilan," ujarnya.
Ia memaparkan, kebanyakan eksploitasi secara ilegal itu menggunakan bom ikan yang sudah pasti merusak biota laut.
"Di wilayah selatan yakni Kecamatan Sausu menggunakan bius atau potas dalam menangkap ikan," tuturnya.
Jufri mengaku pihaknya selama ini mengalami kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya armada dan personel, Teluk Tomini memiliki garis pantai cukup panjang yakni 472 kilometer membentang dari perbatasan bagian utara hingga selatan.
Mesi begitu, urainya, karena Teluk Tomini menjadi wilayah teritori Parigi Moutong maka pengawasan tetap dilaksanakan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI-AL.
"Selain pengawasan, kami juga melakukan sosialisai hingga memberikan bantuan alat tangkap resmi kepada nelayan dengan tujuan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerusakan," tuturnya
Baca juga: Tembak Kapal Nelayan Asing Pencuri Ikan Sulbar
Baca juga: "Ilegal Fishing" Di Perairan Sulbar Mesti Diawasi
Berita Terkait
KKP tangkap empat pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Tengah
Senin, 11 Maret 2024 11:47 Wib
KKP ungkap modus operandi penangkapan ikan ilegal sepanjang 2023
Jumat, 26 Januari 2024 7:31 Wib
Menteri KKP tegaskan kuota penangkapan ikan untuk cegah praktik ilegal
Senin, 8 Mei 2023 13:01 Wib
Lima pelaku bom ikan di Morowali ditangkap
Kamis, 23 Desember 2021 19:01 Wib
KKP proses hukum tiga pelaku pengebomam ikan di Tojo Una-Una
Minggu, 8 Agustus 2021 18:06 Wib
Wakil Bupati Parimo minta warga pesisir jaga ekosistem Tekuk Tomini
Selasa, 29 Juni 2021 19:01 Wib
Imigrasi pulangkan 27 warga negara Vietnam pencuri ikan di Pontianak
Sabtu, 19 Juni 2021 12:56 Wib
BTNKT sebut illegal fishing di perairan Togean berkurang
Senin, 24 Mei 2021 18:50 Wib