lima titik rentan "illegal fishing" Teluk Tomini

id teluk

lima titik rentan "illegal fishing" Teluk Tomini

Ilustrasi, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Pasoso (ANTARASulteng/Mohamad Hamzah)

Meski secara aturan kewenangan pengawasan berada di pemerintah provinsi, kami di kabupaten tetap berkoordinasi ikut terlibat mengawasi Teluk Tomini, karena perairan itu sangat rentan dengan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara ilegal
Parigi,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memetakan lima wilayah rentan terjadi "illegal fishing" atau penangkapan ikan menggunakan peralatan yang dilarang pemerintah di perairan Teluk Tomini.

Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, Senin, mengatakan wilayah-wilayah yang telah dipetakan itu yakni Kecamatan Tinombo Selatan, Kasimbar, Bolano, Bolano Lambunu, Moutong dan Kecamatan Sausu.

"Meski secara aturan kewenangan pengawasan berada di pemerintah provinsi, kami di kabupaten tetap berkoordinasi ikut terlibat mengawasi Teluk Tomini, karena perairan itu sangat rentan dengan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara ilegal," kata Kepala Seksi Kelembagaan Usaha dan Perlindungan Nelayan Kecil Jufri Lahmadi, di Pargi.

Teluk Tomini masih menjadi sasaran empuk penangkapan ikan menggunakan alat tangkap dilarang pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena dapat merugikan ekosistem.

Jufri menjelaskan, keterlibatan pemerintah kabupaten melakukan pengawasan perairan Teluk Tomini hanya membantu pemerintah Sulteng dalam menegakan tindak pidana perikanan.

"Seperti pengawasan yang sudah dilakukan sebelumnya ada tiga pelaku tindak pidana perikakan ditangkap petugas, dan sekarang sedang mengikuti proses pengadilan," ujarnya.

Ia memaparkan, kebanyakan eksploitasi secara ilegal itu menggunakan bom ikan yang sudah pasti merusak biota laut.

"Di wilayah selatan yakni Kecamatan Sausu menggunakn bius atau putas menangkap ikan," tuturnya.

Jufri mengaku, pihaknya selama ini mengalami kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya armada dan personel, teluk tomini memiliki garis pantai cukup panjang yakni 472 kilometer membentang dari perbatasan bagian utara hingga selatan.

Mesi begitu, uranya, karena Teluk Tomini menjadi wilayah teritoril Parigi Moutong maka pengawasan tetap dilaksanakan dengan melibatkan aparat kepolisian Pilairud Polda Sulteng dan TNI-AL.

"Selain pengawasan, kami juga melakukan sosialisai hingga memberikan bantuan alat tangkap resmi kepada nelayan dengan tujuan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerusakan," kata dia pula.

Baca juga: Pemkab manfaatkan danau Santigi untuk budidaya ikan
Baca juga: Teluk Tomini rentan penangkapan ikan ilegal