Kementerian BUMN pastikan keuangan pertamina tetap sehat

id pertamina

Kementerian BUMN pastikan keuangan pertamina tetap sehat

PT. Pertamina (antaranews.com)

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa keuangan PT Pertamina (Persero) tetap sehat dan kuat meskipun mendapat penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan BBM Satu Harga.

Tugas pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan penugasan itu kondisinya sehat, mampu dan cukup kuat untuk menanggungnya, kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno pada diskusi "Ketersediaan Migas" di Wisma Antara Jakarta, Rabu.

Fajar memaparkan bahwa kewajiban yang harus dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN yakni salah satunya melaksanakan tugas pemerintah di sektor bidang usahanya masing-masing.

Pertamina, sebagai salah satu BUMN, juga dituntut untuk mengejar keuntungan, karena terkait sebagai modal yang dicatat oleh Kementerian Keuangan sebagai kekayaan negara.

Menurut dia, konsolidasi atau holding perusahaan menjadi hal lazim, terutama jika melihat banyak perusahaan di Amerika Serikat yang melakukan aksi korporasi tersebut.

Dalam peta jalan BUMN ada empat pilar, yakni sinergi, hilirisasi kandungan lokal, pembangunan daerah tertinggal secara terpadu, dan independensi keuangan, kata Fajar 
Holding migas yang dilakukan secara inbreng atau pengalihan saham negara antara PT PGN dan PT Pertamina, senilai Rp38 triliun, membuat Pertamina memiliki tambahan modal.

Guna menjaga kondisi keuangan Pertamina tetap sehat, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, selalu melihat kemampuan perseroan dalam menjalankan BBM Satu Harga.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menambah subsidi solar sebesar Rp1.500 per liter dari Rp500 per liter, atau naik menjadi Rp2.000 per liter.

"Dengan kemampuan keuangan yang kita lihat, pemerintah juga menanggung, subsidi untuk solar juga akan ditambah," kata Fajar.