BPJS Ketenagakerjaan Palu sosialisasi program kepada takmir dan pengurus masjid

id BPJS TK,masjid,Palu

BPJS Ketenagakerjaan Palu sosialisasi program kepada takmir dan pengurus masjid

Suasana diskusi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Palu dan MUI Kota Palu di Asrama Haji Transit Palu, Sabtu (11/8) (Antaranews Sulteng/Fauzi) (Antaranews Sulteng/Fauzi/)

Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palu, Sabtu, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi takmir dan pengurus masjid se-Kota Palu.

Setelah sosialisasi, Kepala BPJS KJetenagakerjaan Cabang Palu Muhyiddin DJ dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Palu Muh Iqbal Andi Maga menandatangani nota kesepahaman untuk mengikutkan para pengurus masjid dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Muhyiddin DJ pada acara yang dihadiri Ketua MUI Kota Palu Prof Dr Zainal Abidin itu mengatakan kegiatan yang dilakukan itu merupakan salah satu dari sekian banyak tugas konstitusional BPJS TK di antaranya memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

BPJS TK sebagaimana fungsinya menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

"Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan atas risiko sosial atau risiko ekonomi atau pekerjaan bila tenaga kerja yang bersangkutan meninggal dunia atau mengalami halangan tetap untuk bekerja," ujarnya.

Dia juga memberikan apresisi atas program DMI yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

"Kalau memakmurkan mesjid, artinya ada aktivitas ekonomi di dalamnya," ujar Muhyiddin.

Menurut dia, Kota Palu atau Sulawesi Tengah agak terlambat dalam program seperti ini karena di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, program ini sudah dilakukan.
 
SOSIALISASI PROGRAM BPJS-TK Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Muhyiddin menjelaskan kepada ratusan pekerja rentan kesejahteraan sosial mengenai pentingnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan di Palu, Kamis (26/10). Pada acara tersebut diserahkan 3.000 kartu peserta dengan stimulus iuran dari Bank Sulteng. (Foto:Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

"Mudah-mudahan kita bisa menyempurnakannya," jelas Muhyiddin.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi dan nota kesepahaman bersama DMI Palu, pihaknya sudah memiliki perasaan tenang, karena telah menginformasikan kepada seluruh pengurus masjid dan bisa membentengi diri lebih awal dari risiko sosial.

Muhyiddin mencontohkan beberapa waktu lalu, atas kasus yang menimpa seorang pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu yang dibakar oleh suaminya. Korban tercatat sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dengan Pemkot Palu.

"Semua biaya perawatan korban adalah tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan fasilitas kelas 1 di rumah sakit sampai dokter menyatakan dia bisa bekerja kembali," ungkap Muhyiddin.

Dengan kejadian itu, dia berharap para pengurus masjid yang nantinya masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi risau terhadap kecelakaan kerja seperti risiko jatuh miskin karena ditinggal mati oleh keluarga.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga menyasar instansi pemerintahan dimana masih ada ribuan tenaga honorer atau non- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terproteksi oleh perlindungan jaminan sosial.

Sementara itu, Ketua DMI Kota Palu, Iqbal Andi Maga mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

"Pekerjaan takmir dan pengurus masjid terlihat sederhana, tetapi pekerjaan yang berat," kata Iqbal.

?Ia yakin program perlindungan sosial ini dapat?menyejahterakan para takmir dan pengurus masjid sebagai mereka yang telah bekerja untuk mesjid dan memberikan perlindungan jaminan sosial untuk pekerjaan mereka.
 
Jamaah Idul Fitri 1439 Hijriah di Masjid Agung Darussalam Palu, Sulawesi Tengah. (Istimewa) (Istimewa/)