Ulama: hati kunci terwujudnya persatuan dan perdamaian

id Mui

Ulama: hati kunci terwujudnya persatuan dan perdamaian

Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin MAg, foto bersama dengan petinggi kepolisian di Polda Sulteng dan Polres Banggai Kepulauan, serta Forkompimda kabupaten tersebut pada tabligh akbar Satuan Tugas Nusantara Polres Banggai Kepulauan tahun 2018, Minggu 19/8. (Antaranews Sulteng/istimewa) (Antaranews Sulteng/istimewa/)

Banggai Laut, 19/8 (Antara) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof.Dr.H.Zainal Abidin, M.Ag mengemukakan, hati yang bersih menjadi kunci utama untuk menjalin persaudaraan, persatuan yang berdampak pada terwujudnya perdamaian.

"Jika hati kotor, akan melahirkan fikiran yang kotor. Jika fikiran kotor, akan melahirkan ucapan dan tindakan serta perilaku yang kurang baik," ucap Prof Zainal Abidin MAg, saat menyampaikan ceramah pada tabligh akbar Satuan Tugas Nusantara Polres Banggai Kepulauan, Minggu.

Tabligh Akbar Satgas Nusantara Polres Banggai Kepulauan mengangkat tema `dengan semangat menjalin kebersamaan, dalam bingkai NKRI mari kita wujudkan agenda kamtibmas tahun 2018 dan tahun 2019`.

Hati yang kotor, sebut Prof Zainal Abidin, akan membuat seseorang selalu berpikir negatif terhadap orang lain, bahkan berprasangka buruk terhadap orang lain.

Karena berpikir negatif dan berprasangka buruk, kata dia, akan selalu mencurigai kegiatan atau aktivitas seseorang atau sekelompok orang. Bahayanya lagi, jika kecuriagaan itu di sebarkan atau diceritakan kepada orang lain, yang kebenarannya belum dapat dipastikan.

Maka, lanjut dia, yang ada hanyalah fitnah atau menyamaikan informasi yang tidak didukung dengan fakta dan kebenaran kepada orang lain.

"Ini yang membuat kekacauan, permusuhan, dan seterusnya. Mulai dari tingkat rumah tangga bahkan di lingkungan yang luas lagi," ujar Rektor Pertama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu.

Rois Syuria Nahdlatul Ulama Sulawesi Tengah ini menghimbau kepada masyarakat utamanya umat Islam, agar stop berprasangka dan berfikir buruk/negatif terhadap aktivitas dan kegiatan seseorang atau sekelompok orang.

Karena, menurut dia, perilaku dan sikap seperti itu akan berdampak buruk terhadap kualitas silaturahmi.

Lebih lanjut Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menerangkan menguraikan terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan perdamaian dan ketenteraman dalam kehidupan sosial.

Pertama, sebut dia, setiap orang/individu harus menghormati perbedaan yang ada, bahwa perbedaan merupakan ketentuan tuan yang tidak dapat diintervensi oleh manusia.

"Perbedaan agama, suku RAS, dan segalanya yang terjadi, merupakan kehendak Tuhan. Bukan kehendak manusia, karena itu sebagai seorang yang beragama harus menghormati perbedaan itu," sebut Zainal Abidin.

Kedua, jangan berprasangka buruk kepada seseorang atau kepada sekelompok orang, karena prasangka yang buruk dapat melahirkan fikiran dan tindakan yang buruk. Dengan begitu maka persaudaraan antarsesama manusia dalam kehidupan sosial akan putus bila diwarnai dengan prasangka buruk.

Ketiga, tidak boleh mengklaim bahwa faham dan aliran serta pendapat dari yang lahir dari seseorang atau sekelompok menjadi kebenaran mutlak, sehingga yang lain dianggap salah bila tidak sependapt.

"Perbedaan mazhab, aliran dan faham, serta perbedaan lainnya tidak terlepas dari ketentuan Tuhan. Karena itu harus dihormati, tidak boleh memonopoli kebenaran," urai dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan pesan kepada umat Islam yang hadir pada kegiatan itu bahwa, dalam satu dunia, kita berbeda bangsa dan negara. Dalam satu bangsa dan negara, kita berbeda suku bangsa. Dalam satu suku bangsa, kita berbeda keyakinan dan agama."Dalam satu keyakinan dan agama, kita berbeda paham dan aliran. Dalam satu paham dan aliran, kita berbeda pemahaman. Dalam satu pemahaman, kita berbeda pengalaman. Dalam satu pengalaman, kita berbeda penghayatan," ucapnya.

Dalam satu penghayatan, kita berbeda keikhlasan. Dalam satu keikhlasan kita rawat kebhinekaan, kita mantapkan keberagaman untuk Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.