Akademisi: ganti Pancasila isu kuno

id pancasila

Akademisi: ganti Pancasila isu kuno

Lambang negara Garuda Pancasila. Lambang negara ini juga mengandung simbolisasi Dasar Negara, Pancasila, berupa tameng dengan sila pertama sampai sila kelima targambar di tameng itu. (ANTARA FOTO).

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Profesor Syaiful Bakhri menilai isu mengganti Pancasila sebagai dasar negara merupakan isu kuno yang tidak akan laku.

Tidak hanya mundur, tetapi tidak laku dan tidak akan mendapatkan tempat di sisi kehidupan apa pun di Indonesia, kata Syaiful dikutip dari siaran pers di Jakarta, Rabu.

Pancasila sudah final sebagai ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia, katanya.

Menurut dia, sudah bukan tempatnya membenturkan Pancasila dengan agama karena penentuan Pancasila sebagai dasar negara telah melalui pembahasan yang matang oleh para pendiri bangsa Indonesia dan tokoh-tokoh agama.

Secara historis, kata dia, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad saw. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat nonmuslim sehingga perdamaian bisa terjadi.

Ia menegaskan bahwa tugas bangsa Indonesia saat ini bukan lagi memperdebatkan Pancasila, melainkan melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

"Pancasila saat ini adalah sebuah konsep dalam menghadapi globalisasi," kata salah satu anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Bahkan, lanjut pakar hukum pidana itu, mengganggu keberadaan Pancasila, terlebih anti-Pancasila, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi karena Pancasila masuk dalam dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.