Kesadaran pejabat Sulteng lapor LHKPN dinilai rendah

id lhkpn

Kesadaran pejabat Sulteng lapor LHKPN dinilai rendah

Ilustrasi- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) (Foto Antara/dok)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesadaran dan kepatuhan pejabat di Provinsi Sulawesi Tengah masih rendah dalam melaporkan harta dan kekayaannya mereka.

"Namun, masih lebih bagus dibandingkan DPRD," kata anggota Tim LHKPN KPK Listya Rini Ekaningtyas pada sosialisasi e-LHKPN di ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (28/8).

Berdasarkan data per tanggal 27 Agustus 2018, LHKPN dari Pemprov Sulteng masih rendah.

Listya berharap adanya kepatuhan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif pada Pemprov Sulteng maupun DPRD Provinsi Sulteng.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menginformasikan kepada Gubernur Sulteng bahwa di provinsi ini terdiri atas 2 tim.

Setelah dari Provinsi Sulteng, pihaknya akan ke Donggala, Kota Palu, dan terakhir di Parigi Moutong.

Sosialisasi ini, katanya lagi, sebagai upaya peningkatan kepatuhan di berbagai instansi di Indonesia.

"Akhir Oktober 2018, KPK akan merilis data kepatuhan di media," ucap Listya di hadapan Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Listya menjelaskan bahwa pengisian LHKPN, seperti SPT, mulai 1 Januari hingga 31 Maret.

Akan tetapi, karena sedang masa transisi dari manual ke elektronik, pihaknya memberikan toleransi hingga awal September 2018.

Listya berharap kehadiran mereka dapat mengurangi kekhawatiran dalam melaporkan harta kekayaan.

"Kalau kartunya masih berwarna hijau atau biru, asal tidak merah jangan khawatir. Kami dari Deputi Pencegahan memang ditujukan untuk mencegah bukan melakukan penindakan, jadi jangan khawatir untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Listya.

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua DPRD Provinsi Sulteng Aminuddin Ponulele beserta seluruh wakil ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekertaris Provinsi Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate, Inspektorat Sulteng Muhammad Muchlis, Tim LHKPN KPK terdiri atas Listyo Rini Ekaningtyas, Edi Prasetyo, Mardialina, dan Solahuddin, serta para kepala OPD Sulteng.

Baca juga: Pengamat: LHKPN Salah Satu Bahan Tentukan Pilihan
Baca juga: KPK Harap Masyarakat Awasi LHKPN Kontestan Pilkada
Baca juga: LHKPN : Korupsi Di Indonesia Kejahatan Luar Biasa