Ulah pemuda mabuk, tujuh rumah terbakar di Palu

id kebakaran

Ulah pemuda mabuk, tujuh rumah terbakar di Palu

Kebakaran rumah di Jalan Rajamoili, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (30/8) dini hari. (www.sulteng.antaranews.com/Dok. Polres Palu)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Sebanyak tujuh rumah hangus terbakar akibat ulah pemuda yang mabuk, di jalan Rajamoili, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/8) sekira pukul 02.30 wita.

Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Humas Aipda Kadek menjelaskan kronologis kebakaran berdasarkan keterangan saksi RL (40), yang melihat pemuda diketahui berinsial BI yang diduga mabuk sedang membuat keributan dengan mencari seseorang RI.

"BI mengancam dengan menggunakan senjata diduga air soft gun terhadap salah satu pemilik kios AS, serta beberapa orang yang ada di kios tersebut," kata Kadek.

BI kemudian mengambil botol bensin yang terletak di luar kios dan membakarnya, hingga api merembes ke tiga rumah di sekitarnya.

"Setelah melakukan aksi pembakaran, BI melarikan diri," ujar Kadek.

Ke tujuh rumah terbakar milik Daeng Edi, Adi, Suwarni, Agus, Ril, Rijal dan Lisa.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/1496/VIII/2018/Sulteng/Resor Palu, peristiwa kebakaran itu disebabkan adanya konflik dan perselisihan, yang menyebabkan terjadinya kebakaran dan kasusnya sementara dalam proses penyelidikan.

Modus pelaku dengan cara membuang atau menyiramkan bensin ke pemilik warung, sehingga merembes dan terbakar sampai ke rumah sekitarnya dan membuat pelapor mengalami kerugian sekira Rp35 juta.

Kapolres Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mempunyai masalah segera diselesaikan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang menyebabkan kerugian, baik keluarga maupun orang lain.