Paripurna Raperda APBD Perubahan Palu 2018 ricuh

id dprd,palu,ricuh,raperda

Paripurna Raperda APBD Perubahan Palu 2018 ricuh

Beberapa anggota DPRD Palu tampak bersitegang saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Wali Kota Palu terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) Kota Palu tentang APBD Perubahan 2018. Sejumlah staf dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu tampak menenangkan. (Antaranews Sulteng / Muh. Arsyandi)

Kami punya hak bersuara di sini
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Rapat paripurna penjelasan Wali Kota Palu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kota Palu Tahun Anggaran 2018 berakhir ricuh.

Sejumlah anggota dewan terlibat adu mulut dengan Ketua DPRD Palu Ishak Cae yang memimpin rapat paripurna, Selasa (4/9).

Merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, anggota yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palu Sofyan R Aswin tidak bisa menyembunyikan kekesalannya, saat Ishak Cae langsung menutup paripurna, ketika Sofyan dan beberapa anggota dewan melakukan interupsi.

Sofyan kemudian meneriaki Ishak dan melemparkan gelas di depan pimpinan DPRD Palu itu.

Sontak suasana di ruang sidang utama DPRD Palu, usai Ishak menutup paripurna menjadi riuh. Beberapa staf kantor DPRD Palu dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu berusaha menenangkan Sofyan dan beberapa anggota dewan saat itu sedang meneriaki dan berusaha menghampiri Ishak.
 
Rapat BPPD DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang gabungan DPRD Palu, Senin (3/9). (www.sulteng.antaranews.com/Moh. Arsyandi)  


"Kami punya hak bersuara di sini. Pimpinan jangan langsung main tutup-tutup sidang. Masih banyak anggota dewan yang mau bicara dan meminta penjelasan pimpinan dan tidak ada aturan yang melarang untuk melakukan itu," kata Sofyan.

Kekesalan Sofyan diakibatkan draf APBD Perubahan 2018 yang telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palu belum diterima oleh Sofyan yang juga anggota banggar.

"Saya ingin lihat draf APBD perubahan yang sudah disepakati, bukan yang baru dibahas. Biasanya aspirasi masyarakat yang disampaikan di daerah pemilihan saya yang kemudian saya usulkan untuk dimasukkan dalam APBD perubahan itu dicoret. Makanya saya mau lihat, karena biasanya begitu yang terjadi," ujar Sofyan.

Sofyan khawatir, masyarakat menganggap dirinya tidak peduli dengan aspirasi mereka, lantaran aspirasi itu tidak direalisasikan dalam APBD perubahan 2018, sehingga ia merasa perlu untuk melihat draf tersebut.

Ketua DPRD Palu Ishak Cae dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Asri yang duduk di meja pimpinan dewan, tampak diam dan tidak merespons tindakan yang dilakukan Sofyan dan beberapa anggota dewan.

Menurut Ishak, apa yang disampaikan dan disuarakan Sofyan R Aswin dapat disampaikan saat penyampaian pendapat rapat paripurna pendapat fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Palu atas Raperda tentang APBD Perubahan Palu tersebut.

"Karena pak Sofyan dan pak Hamsir tidak hadir saat rapat banggar, maka draf yang sudah disepakati oleh banggar dan TAPD akan diberikan usai paripurna ini. Jika ada yang dipermasalahkan, nanti kita bicarakan secara khusus usai rapat paripurna ini," ujar Ishak.

Ishak mengatakan agenda rapat paripurna tersebut untuk mendengarkan pandangan Wali Kota Palu terhadap Raperda APBD Perubahan, sehingga interupsi dan pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan, semestinya berhubungan dengan agenda itu.

"Saya rasa tidak ada hubungannya pertanyaan dan interupsi yang disampaikan bapak dengan agenda paripurna kita ini. Nanti setelah paripurna kita bicarakan," kata Ishak menjelaskan.
 
Baca juga: DPRD Palu selesaikan pembahasan ranperda APBD perubahan
Baca juga: Biaya 'pokir' DPRD Kota Palu Rp500 juta/orang