Gubernur Sulteng resmikan batas kabupaten Poso-Sigi

id longki,gubernur

Gubernur Sulteng resmikan batas kabupaten Poso-Sigi

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meresmikan pintu gerbang perbatasan wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. (www.sulteng.antaranews.com/Humas Pemprov)

Sigi, Sulteng, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meresmikan pintu gerbang perbatasan wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, Rabu, yang berada di antara wilayah Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi dan Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Penetapan batas wilayah itu berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Poso dengan Kabupaten Sigi.

Kegiatan tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kedua belah pihak (Sigi dan Poso), Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Bupati Poso dan Bupati Sigi serta masyarakat sekitar yang juga antusias menyaksikan upacara adat Tampolore dan Pariolo.

Acara persemian ditandai dengan penyembelihan seekor kerbau. Oleh Gubernur, kepala kerbau tersebut diserahkan kepada kepala adat setempat untuk dikubur di samping tapal batas yang dioleskan darah kerbau.

Prosesi adat itu merupakan simbol filosofi mengubur sifat-sifat buruk manusia yang kadang seperti sifat buruk hewan.

Gubernur mengatakan, batas wilayah merupakan bukti penegasan autentik antara wilayah satu dengan wilayah lainnya.

Yang paling penting, kata dia, batas wilayah tersebut bukan dijadikan jurang pemisah, tetapi sebaliknya bisa memperkuat kebersamaan hidup rukun dan harmonis antar warga.

"Hari ini kita bersyukur telah terbangun pintu gerbang perbatasan antara daerah Kabupaten Poso dan Sigi. Hakikatnya, penataan batas daerah bukan berarti pengkaplingan atau pengotak-kotakan wilayah, tetap pelihara gotong-royong, saling menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengembangkan potensi ekonominya masing-masing tanpa ada gesekan," katanya.

Menurut dia, makna dari batas wilayah adalah usaha penataan suatu wilayah yang selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam pembangunan, baik pembangunan fisik maupun nonfisik.

Setelah meresmikan gerbang perbatasan, Gubernur yang didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov), Mohamad Hidayat Lamakarate, menandatangani prasasti pembangunan poliklinik Desa Dongi-Dongi dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sedoa, Lore Utara.

Menurut dia, sarana itu dapat membantu masyarakat menikmati pembangunan yang sama baiknya dengan masyarakat di tempat lain.

Sehubungann itu, dia berharap agar fasilitas di poliklinik itu segera dilengkapi sehingga berfungsi maksimal dalam melayani masyarakat.

"Tidak akan ada konflik-konflik jika fasilitas sudah ada. Kedepan apabila ada pasien, tidak perlu dibawa ke tempat jauh. Nantinya jangan ada masyarakat yang merasa  terlalu jauh dari pusat pemerintahan. Kita harus ada di tengah masyarakat, dimanapun mereka berada. Sekali lagi saya minta untuk guru segera dilengkapi dan sarana prasarana sarananya," pinta gubernur Longki.