KPU himbau pemilih kenal rekam jejak caleg

id KPU,Donggala

KPU himbau pemilih kenal rekam jejak caleg

Komisioner KPU Donggala Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Nawir Pagessa. (Antaranews Sulteng/istimewa)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menghimbau warga/pemilih di daerah tersebut untuk mengenal latar belakang dan rekam jejak calon legislatif.

"Iya, penting bagi pemilih untuk mengenal calon legislatif sebelum memilih. Tidak hanya sekedar kenal, tetapi mengetahui rekam jejak (track record) calon," ucap Komisioner KPU Donggala Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Nawir Pagessa, di Donggala, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan KPU kepada masyarakat, sebut Nawir, seiring adanya informasi yang diterima KPU dari masyarakat Balaesang Tanjung terkait adanya caleg yang mencalonkan dari Balaesang Tanjung namun, bukan asal wilayah setempat.

Namun demikian, sebut dia, KPU tidak mempersoalkan hal itu. Bahkan hal itu dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan mengenai kepemiluan.

"Setiap yang didaftarkan oleh partai politik dan memenuhi syarat, maka pasti akan diterima oleh KPU selaku penyelenggara pemilu," ujar Nawir.

Ia menguraikan sesuai ketentuan perundangan KPU tidak akan menerima caleg eks narapidana koruptor, eks pelaku seksual terhadap anak dan bandar narkoba.

"kami juga telah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai ketentuan perundangan tersebut, agar masyarakat memahaminya sehingga mengetahui rekam jejak caleg," sebut Nawir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menginginkan warga atau wajib pilih didaerah tersebut memahami tahapan penyelenggaraan pemilu 2019.

"Partisipasi para wajib pilih dalam pemilu 2019, yaitu tidak sekedar datang menyalurkan hak pilihnya di TPS. Kami memahami-nya bahwa partisipasi pemilih pada pemilu 2019 yaitu, tidak sekedar datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih, bukan hanya sebatas itu," kata Nawir.

Ia menyebut partisipasi pemilih yaitu adanya peningkatan pemahaman warga atau pemilih mengenai kepemiluan, termasuk mengetahui dan memahami tentang tahapan penyelenggaraan pemilu 2019.

KPU Donggala, lanjut dia, menargetkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 berjumlah 199,195 jiwa atau sekitar 80 - 85 persen. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pilkada Donggala tahun 2018 yaitu 196.072 jiwa atau 77,04 persen.

Baca juga: KPU tingkatkan pemahaman kepemiluan warga daerah terpencil