DPT Pemilu Parigi Moutong diplenokan kembali KPU

id DPT Pemilu,KPU,Iqbal

DPT Pemilu Parigi Moutong diplenokan kembali KPU

Ketua KPU Parigi Moutong Ikbal Bungadjim (kemeja putih) menyerahkan berita acara rapat pleno terbuka tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap Halis Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 di Kantor KPU setempat, Kamis (13/9). (Foto: Antara/Humas KPU Parimo)

Parigi  (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan rapat pleno kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 karena terjadi kekeliluran.

Ketua KPU Parigi Moutong Ikbal Bungadjim usai pleno di Parigi, Kamis mengatakan, pencermatan DPT dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka berdasarkan ketentuan pasal 32 Peraturan KPU Nomor: 11 Tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Republik Indonesia Nomor : 1033/PL.01 .2-SD/0l /KPU /IX/20I8 perihal Perbaikan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu.

"Penetapan DPT 19 Agustus 2018 secara aturan dibatalkan dan diganti hasil rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)," ungkap Ikbal.

Mantan Anggota Panwas Parigi Moutong itu menjelaskan, hasil pencermatan DPTHP sebanyakk 297.739 pemilih, jumlah itu berkurang dibanding dengan penetapan DPT sebelumnya yakni sebanyak 299.522 pemilih.

Ia menguraikan, penetapan kembali DPT oleh KPU tidak merubah substansi jadwal dan tahapan Pemilu karena sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Pencermatan DPT bukan kemauan KPU, hal ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang kemudian diteliti bersama-sama sehingga melahirkan perbaikan," ujarnya. 
Ikbal menuturkan, jika dibagi sesuai jenis kelamin makan jumlah pemilih laki-laki sebanyak  152.118 orang dan pemilih perempuan sebanyak  145.621 orang tersebar di 23 kecamatan dan 283 desa/kelurahan di kabupaten itu.

Ia menambahkan, TPS di Parigi Moutong untuk Pemilu 2019 mengalami penambahan yakni sebanyak 1.337 TPS dibanding Pilkada yang baru selesai hanya 855 TPS.

"Terdapat 88 TPS terpencil, termasuk didalamnya 27 TPS sulit, serta enam desa sulit dan empat desa terpencil,” ucapnya.

Tahapan Pemilu selanjutnya akan diumumkan Daftar Calon Tetap DPD, DPRD dan DPR-RI dalam waktu dekat.