Anggota DPRD Sulteng minta perbaiki pengelolaan PBBKB

id Nasdem

Anggota DPRD Sulteng minta perbaiki pengelolaan PBBKB

Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulawesi Tengah Muh Masykur. (Antaranews Sulteng/istimewa) (Antaranews Sulteng/istimewa/)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Muhamad Masykur meminta pemerintah provinsi setempat harus memperbaiki pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB).

"Kita tidak menginginkan hak daerah kita ini dihilangkan. Kami berharap pihak pemprov melalui TAPD bersama kita satu kesepahaman. Bahwa setiap PBBKB yang disetor oleh para pengguna akhir BBM yang bergerak di sektor tambang, perkebunan dan kehutanan, kita kehilangan 5,46 persen dan 6,21 persen dari penggunaan BBM transportasi dan konstruksi," kata Masykur, di Palu, Kamis.

Masykur menguraikan sumber pendapatan daerah dari PBBKB tidak akan utuh diterima jika model pengelolaannya tidak diubah.

Sudah semestinya Pemprov Sulteng bertindak dan bergerak cepat mengejar hak daerah yang sekian tahun bocor atau menguap.

Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng itu mengemukakan, jika dipandang urgen dilakukan revisi Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, maka gubernur harus melakukan revisi.

"Hal ini sebagai salah satu solusi untuk menjawab pengakuan Badan Pendapatan Daerah yang tidak memiliki kewenangan lebih untuk memaksimalkan pendapatan dari PBBKB. Kami berharap pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti hal ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu pula.

Bagi dia, sumber pendapatan dari PBBKB sudah seharusnya digenjot karena potensinya cukup besar. Sementara fakta yang diterima daerah dinilai belum maksimal, sekali pun terjadi peningkatan penerimaan setiap tahun, sebagaimana dilaporkan Badan Pendapatan Daerah.

"Namun hal tersebut jauh dari realitas sesungguhnya, sebab tidak berkorelasi langsung dengan laju pertumbuhan industrialisasi dan lalu lintas transportasi di laut dan darat, termasuk tingkat pertumbuhan konstruksi," kata dia pula.

Dia mengakui bahwa DPRD bersama pemerintah provinsi tersebut sepakat untuk menggenjot pendapatan daerah dari PBBKB.

"Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Daerah dalam rapat badan anggaran terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Jumat pekan lalu," kata anggota Banggar DPRD Sulteng Muhamad itu lagi.

Terkait dengan itu, Ketua Komisi II Lukky Semenyang membidangi keuangan langsung bergerak guna memastikannya, sekaligus melakukan cross check kecocokan data di lapangan.

Kunjungan kerja Komisi II ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali menemukan data penggunaan BBM sekitar 16 juta liter/tahun.

Namun, ujar dia lagi, masih kabur berapa besaran PBBKB yang bersumber dari industri raksasa nikel ini.

Karena itu, menurut dia, diperlukan cross check kembali validasi laporan penggunaan dan setoran PBBKB dari PT IMIP, mengingat pembayaran PBBKB langsung melalui kantor pusat.

"Berdasarkan hasil kunjungan ke PT IMIP kami mensinyalir PBBKB yang disetor belum sepenuhnya berdasarkan ketentuan peruntukan penggunaan BBM. Begitu pun dengan perusahaan lainnya sebagai pengguna akhir BBM yang tersebar banyak di Sulteng, baik pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Termasuk penggunaan BBM untuk kebutuhan transportasi dan konstruksi," kata Lukky.

Karena itu, kata dia lagi, Badan Pendapatan Daerah Sulteng musti proaktif memaksimalkan sumber pendapatan PBBKB ini.

"Saya sepakat jika ada konsultan yang nantinya membantu menghitung berapa besar pendapatan dari sektor PBBKB berdasarkan jumlah pemakaian BBM yang masuk ke Sulteng. Sebab, jika melihat kondisi yang ada Badan Pendapatan Daerah hanya tahu menerima setoran saja tanpa dukungan akurasi data distribusi BBM ke pengguna akhir," ujar dia.

Melalui Pimpinan Rapat Banggar, Muharam Nurdin menyepakati bahwa ke depan pendapatan daerah dari PBBKB akan dimaksimalkan, sebab potensinya masih cukup tinggi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Hadir dalam rapat Wakil Ketua I Dr Alimudin Pa`ada, Wakil Ketua II Akram Kamarudin, Asisten III Pemprov Sulteng Mulyono, Kepala Bappeda Prof Patta Tope, TAPD, dan anggota Banggar DPRD Sulteng.

Baca juga: DPRD Sulteng raker pengelolaan PBBKB