Gubernur longki: sulteng butuh penambahan kodim

id kodim,pangdam

Gubernur longki: sulteng butuh penambahan kodim

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi menyerahkan kenang-kenangan berupa plakat Pemprov Sulteng kepada Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang usai bertatap muka dengan jajaran Pemprov dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Rabu (19/9).

Palu, (Antaranews Sulteng) -  Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan sejumlah kabupaten di Sulteng membutuhkan penambahan jumlah komando distrik militer (Kodim).

"Dari 13 kabupaten/kota, Kodim di Sulteng hanya ada lima lokasi," kata Gubernur LOngki di Palu, Jumat.

Lima Kodim di Sulteng yakni Kodim 1305/Buol-Tolitoli, Kodim 1306/Donggala,Kodim 1307/Poso, Kodim 1308/Luwuk Banggai dan Kodim 1311/Morowali.

Usulan itu juga disampaikan pada pertemuan bersama Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Tiopan Aritonang, di ruang Polibu, kantor Gubernur, Rabu (19/9) lalu.

Menurut gubernur, ada beberapa kabupaten/kota tergabung dalam satu Kodim, misalnya Kota Palu bergabung bersama Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong di Kodim 1306/Donggala.

Kata gubernur, salah satu kabupaten yang layak untuk memiliki KOdim yakni Kabupaten Parigi Moutong, karena daerah itu sangat luas, dan jumlah penduduknya yang paling banyak dibanding dengan wilayah lain.

Baca juga: 500 Personel Yonif 711/Raksatama Palu amankan perbatasan RI

“Untuk Kodim Parigi Moutong, sudah saya usulkan sejak menjabat bupati, mudah-mudahan segara bisa dimekarkan,” kata gubernur saat bertemua Pangdam XIII/Merdeka.

Hal senada disampaikan Ketua KNPI Sulteng, Muhammad Nurul Haq bahwa penambahan Kodim itu juga memiliki hubungan dengan luasnya teritorial empat wilayah di bawah Kodim 1306/Donggala.

“Apalagi mendekati Pemilu, Kabupeten Parigi Moutong memiliki jumlah pemilih terbesar, setelah itu Kota Palu," ujarnya.

Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Tiopan Aritonang menyambut baik dan akan menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan.

“Atau mungkin pak gubernur bisa membuat surat penyampaian, misalnya telah menyiapkan lahan. Kemungkinan bisa kita laksanakan seperti di wilayah Provinsi Gorontalo, yang menyampaikan langsung," kata Pangdam.