KPU: caleg dprd palu berkurang empat orang

id kpu,palu,caleg

KPU: caleg dprd palu berkurang empat orang

Ketua KPU Palu Agussalim Wahid (kiri) menyaksikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palu Alimudin Alibau (kanan), menandatangani DCT DPRD Palu, Kamis (20/9). (www.sulteng.antaranews.com/Muh Arsyandi)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan jumlah calon legislatif DPRD Palu berkurang empat orang, saat penetapan daftar calon tetap (DCT), Kamis (20/9).

"Saat penetapan daftar calon sementara (DCS) terdaftar 502 orang, namun saat penetapan DCT tersisa 498 orang," kata Agus di Palu, Jumat.

Agussalim menjelaskan, saat perbaikan berkas sebelum penetapan DCT, mereka menyatakan tidak mampu dan akhirnya KPU menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dua orang TMS berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), satu orang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)," ujarnya.

Baca juga: DCT Caleg Poso 392 orang

Sementara satu orang lainnya dari Partai Berkarya menyatakan mundur, karena memilih tetap bekerja di instansi pemerintah, dari pada mundur untuk maju sebagi caleg.

498 caleg itu tersebar di 15 partai politik untuk memperebutkan 35 kursi DPRD Kota Palu.

Selain itu, KPU Palu juga mengimbau pimpinan partai politik, koalisi pendukung calon presiden dan wakil presiden agar segera melaporkan daftar tim kampanye yang telah ada.

Menurut Agus, tahapan kampanye akan dimulai pada 23 September 2018 mendatang.