Tim 9 minta KPK tuntaskan kasus Bank Century

id century

Tim 9 minta KPK tuntaskan kasus Bank Century

Bank Century (Foto Antara/dok)

Kami inisiator Hak Angket Bank Century bertemu menyatakan keprihatinan, sudah 10 tahun kasus ini menggantung dan belum tuntas hingga saat ini
Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Tim 9 yang merupakan inisiator Hak Angket Bank Century DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus megaskandal Bank Century yang sudah lama dibiarkan.

"Kami inisiator Hak Angket Bank Century bertemu menyatakan keprihatinan, sudah 10 tahun kasus ini menggantung dan belum tuntas hingga saat ini," kata salah satu inisiator Hak Angket Century, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Anggota Tim 9 bertemu di ruang kerja Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, mereka yang hadir yaitu Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun.

Bambang mengaku prihatin kasus tersebut belum tuntas dan ada orang yang tersandera serta diduga terlibat.

Hal itu, menurut dia tidak boleh dibiarkan sehingga harus dituntaskan apalagi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) agar tidak ada yang dipolitisasi.

"Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan Hak Angket Century sudah berikan rekomendasi kasus ini diserahkan ke KPK, dulu sempat ada tim pengawas. Kami mendorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK," ujarnya.

Bambang sebagai pimpinan DPR mendorong Komisi III DPR agar KPK melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus tersebut agar segera tuntas.

Dia percaya KPK dapat tuntaskan kasus tersebut dan agar tidak berhenti pada Budi Mulya karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta-fakta yang ada dalam sidang angket Century itu diduga kuat dan bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK.