Presiden Jokowi membagikan 7.000 sertifikat tanah

id jokowi

Presiden Jokowi membagikan 7.000 sertifikat tanah

Arsip foto, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan 2.550 sertifikat tanah kepada warga Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Wonosobo di Jawa Tengah. (ANTARA/Idhad Zakaria)

Cibinong, Bogor,  (Antaranews Sulteng) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Nurhayanti mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membagikan sebanyak 7.000 sertifikat tanah milik masyarakat daerah setempat.



"Itu rinciannya 3.000 sertifikat masyarakat di Kabupaten Bogor dan 4.000 sertifikat untuk masyarakat Kota Bogor," katanya di Lapangan Luar Stadion Pakansari Kabupaten Bogor, Selasa.



Menurut dia, Presiden Joko Widodo optimistis target sertifikasi jutaan lahan dapat dituntaskan pada 2019.



Pasalnya target sertifikat tanah yang harus diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus meningkat setiap tahunnya. 



Selain itu di tahun 2018, juga telah ditargetkan penyelesaian sertifikat tanah sebesar tujuh juta akta tanah (Sertifikat). Dan untuk Tahun 2019 sembilan juta sertifikat.



"Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi berpesan kepada ribuan masyarakat yang menerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diterimanya sebagai bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya," katanya. 



Namun juga berpesan kepada ribuan masyarakat yang hadir agar senantiasa menjaga kerukunan dan kesatuan karena hal itu merupakan aset paling berharga bangsa ini.



"Inilah yang harus kita jaga karena aset terbesar bangsa kita adalah persatuan, jangan sampai saya titip karena pilihan bupati, gubernur, wali kota, presiden kita jadi terpecah-pecah, terbelah, jangan. Kita ini semuanya bersaudara, kita jaga ukhuwah islamiyah, kita jaga ukhuwah wathaniyah kita," katanya.



Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan akan mendukung program pemerintah pusat yang akan memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat seluruh Indonesia sebanyak 126 juta sertifikat.



 "Pemprov Jawa Barat mendukung penuh program pemerintah pusat yang akan mensertifikatkan 126 juta bidang pada tahun 2025 mendatang. Selain berdampak kepastian di bidang hukum dengan pemberian sertifikat tanah secara gratis ini juga bisa meningkatkan nilai jual tanah," katanya.



Dalam hal ini memang sudah seharusnya dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia terutama terkait penerbitan sertifikat.



Ia menambahkan dalam hal ini Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Wilayah Jawa Barat telah mengukur lebih dari 1.269.450 bidang tanah dan yang sudah memiliki yuridiksi sebanyak 1.267.695 bidang tanah.



Dari data tahun lalu pembagian sertifikat tanah sebanyak 80.000 untuk masyarakat Cibinong, Bojonggede, Tajur Halang dan Sukaraja. Tahun ini 80.750 sertifikat tanah dibagikan untuk masyarakat Ciseeng, Gunung Sindur, Cigudeg dan Jasinga.