Gubernur Sulteng: legislator harus tingkatkan kreativitas dan inovasi

id gubernur,legislator,dprd,gerindra

Gubernur Sulteng: legislator harus tingkatkan kreativitas dan inovasi

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (www.sulteng.antaranews.com/Humas Pemprov Sulteng)

Hubungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng sifatnya kemitraan, memilliki kedudukan yang sama dan sejajar...
Palu, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyatakan  legislator DPRD harus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dan senantiasa mendukung eksekutif daerah.

Kata gubernur, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan manajemen keuangan daerah dan memaksimalkan pengelolaan secara komprehensif, terhadap seluruh asset dan potensi daerah. Yang diarahkan sebesar-besarnya pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan dalam memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat.

“Hubungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng sifatnya kemitraan, memilliki kedudukan yang sama dan sejajar, dalam arti tidak saling membawahi, melainkan saling membutuhkan dan saling melengkapi,” kata Gubernur Longki saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan  Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sulteng pengganti  antar waktu (PAW), sisa masa jabatan tahun 2014-2019 di  Gedung DPRD Sulteng, Selasa (25/9).

Legisltor yang diambil sumpahnya adalah Medisin G. Gundo dan Mohammad Djuwaini Maddu dari Partai Gerindra yang menggantikan Sonny Tandra dan Hasan Patongai.

Baca juga: Legislator RI jaring aspirasi di Tojo Unauna

Gubernur Longki yang juga ketua Partai Gerindra Sulteng itu berpesan, agar legislator dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, meneruskan tugas-tugas anggota DPRD Sulteng sebelumnya, dengan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Selain itu, mengutamakan hal-hal yang menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele, mengingatkan kepada anggota dewan PAW, agar dapat menjalankan fungsinya, sebagai wujud pelaksanaan pembentukan peraturan daerah,  mampu menyerap dan menerjemahkan serta menindaklanjuti aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.

Dalam kaitannya dengan alat kelengkapan dewan (AKD) Medisin G. Gundo ditempatkan pada Komisi  III Bidang Pembangunan. Sementara Muhammad Juwaini Maddu ditempatkan pada komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.