Bupati Donggala : lakukan pembenahan berorientasi kesejahteraan masyarakat

id kasman

Bupati Donggala : lakukan pembenahan berorientasi kesejahteraan masyarakat

Bupati Donggala Kasman Lassa (Foto Antara/Rolex Malaha)

Saya meminta perhatian seluruh kepala OPD/satuan kerja daerah, agar segera melakukan langkah-langkah pembenahan yang konkrit pada pelaksanaan kegiatan guna pencapaian target yang ditetapkan
Donggala, Sulawesi Tengah,  (Antaranews Sulteng) - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembenahan dalam perencanaan penyusunan kegiatan dan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Saya meminta perhatian seluruh kepala OPD/satuan kerja daerah, agar segera melakukan langkah-langkah pembenahan yang konkrit pada pelaksanaan kegiatan guna pencapaian target yang ditetapkan," kata Bupati Donggala, Kasman Lassa dalam nota pengantar APBD-P tahun 2018.

Kasman Lassa membacakan nota pengantar APBD-P Kabupaten Donggala tahun 2018 dihadapan anggota DPRD kabupaten tersebut pada Selasa (25/9) malam.

Ia mengatakan, di tahun 2018, akan dilakukan berbagai upaya yang maksimal guna meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Donggala, khususnya penerimaan pendapatan asli daerah.

Karena, sebut dia, sumber pendapatan yang teralokasi secara keseluruhan pada program kegiatan dalam bentuk dana blok grant bersumber dari dana alokasi umum dan PAD.

Sementara lainnya adalah dalam bentuk spesifik blok grant, sehingga, urai dia, pada akhir tahun anggaran 2018 nantinya dapat direalisir sesuai target yang ditetapkan bersama.

Kata dia, hal itu untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan guna suksesnya pelaksanaan otonomi daerah.

"Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah APBD-P dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kasman Lassa.

Pemerintah Kabupaten Donggala dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mulai membahas Anggaran ?Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018.

Pendapatan dalam APBD perubahan bertambah sekitar Rp 13,4 miliar.

Dalam nota pengantar diuraikan bahwa pendapatan dialokasikan sebesar Rp. 1,17 triliun sebelum perubahan, dan pada perubahan APBD tahun 2018 menjadi Rp 1,19 triliun.